Wagub Steven Kandouw ‘Warning’ Tupoksi Staf Khusus Gubernur

MANADO, mejahijau.com – Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulawesi Utara diminta mendengarkan masukan dari para staf khusus gubernur.

Penegasan Gubernur Olly Dondokambey itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Steven OE Kandouw pada pertemuan bersama seluruh staf ahli dan staf khusus gubernur, diruang rapat Wagub, Rabu, 14 Agustus 2019.

Para Kepala SKPD harus bisa berkomunikasi dan berkorrdinasi dengan para staf khusus gubernur sesuai tupoksi yang dijalankannya.

“Mengambil keputusan diberbagai sektor tugas, kepala SKPD wajib memanfaatkan fungsi para staf khusus gubernur. Mintalah saran serta masukan dari mereka, supaya tercipta output yang jelas,” kata Kandouw.

Wagub Kandouw juga mengingatkan kepada para staf khusus gubernur untuk tetap memperkuat posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Setiap tugas staf khusus jelas dengan memberi masukan demi jalannya roda pemerintahan,” katanya.

Untuk itu, Wagub Kandouw mengingatkan kepada para staf khusus gubernur untuk mengedepankan profesionalisme dalam bekerja dengan mendukung seluruh sektor pembangunan sesuai tupoksi.

Staf khusus wajib membuat laporan kepada gubernur terkait kinerja, serta membantu gubernur dalam mengawasi kinerja para kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, para staf khusus gubernur, Kepala BKD Provinsi Sulut Femmy Suluh, Kepala Biro Umum Setda Prov Sulut Clay Dondokambey.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *