Delineasi Batas Administrasi Kelurahan Mempertegas Penentuan Batas

BITUNG, mejahijau.com – Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan yang digelar Badan Informasi Geospasial bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Walikota Bitung, dibuka resmi Assisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bitung, Jefry Wowiling, pada Rabu, 07 Agustus 2019.

Sambutannya Wowiling mengapresiasi tinggi serta menyambut hangat pimpinan dan staf Badan Informasi Geospasial selaku narasumber pada kegiatan delineasi yang merupakan program nasional.

Tujuannya tak lain untuk percepatan penataan penegasan batas desa dan kelurahan di seluruh Indonesia untuk mendapatkan peta kerja berupa peta citra kelurahan termasuk kelurahan di Kota Bitung.

Berbicara pemetaan, kata Wowiling, tentu sangat erat dengan pekerjaan di lapangan dimana batas antar daerah bisa berupa batas alam, seperti sungai atau non alam seperti jalan.

“Batas kelurahan akan menjadi jelas bila memiliki aspek hukum dan aspek teknis dan administrasi yang jelas sehingga kejelasan status batas kelurahan akan sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Wowiling berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan kota Bitung, bahkan boleh mendapatkan arahan langsung dari para narasumber untuk menentukan garis batas wilayah administrasi kelurahan.

“Itu untuk menghindari tumpang tindih dalam proses pemberian izin serta hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan sensus,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Stella Mangkey, para Camat, Lurah dan Kepala seksi Pemerintahan di seluruh kecamatan dan kelurahan di lingkungan pemerintah Kota Bitung.(herry dumais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *