Heboh..!!! “Kejaksaan” Mengelola Proyek di RSUP Kandou Manado

MANADO, mejahijau.com – Memiriskan jika tugas penegakkan hukum yang diamanatkan negara kepada kejaksaan jika belakangan terungkap para jaksa ikut nyambi proyek.

Sejumlah paket pekerjaan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Manado, diduga ‘dikapling’ milik oknum dari corps baju hijau. Entah jaksa dari Kejari Manado atau entah jaksa dari Kejati Sulut.

Lebih mencengangkan lagi kalau nama Kejati Sulut ikut terbawa-bawa di dalam sindikasi proyek di RSUP Kandou Manado.

Sumber di lingkungan rumah sakit kebanggaan warga Sulawesi Utara ini menyebut, ada oknum pejabat di lingkaran RSUP Kandou kerap membawa-bawa nama jaksa dalam pengelolaan proyek di rumah sakit yang dipimpin Direktur Umum Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD.

Semisal dua paket yang sementara dikerjakan, yakni, rehab kantor bagian depan dan rehab gudang non medis di bekalang IGD.

Didua paket tersebut, oknum pejabat RSUP Kandou kerap menyebut, ‘jangan diutak-atik itu’,- sebab paket itu ‘milik’ kejaksaan.

Soal sinyalemen ada oknum jaksa mengelola proyek di RSUP Kandou Manado, dibantah Kepala Sub-Bagian Penyusunan Program dan Anggaran RSUP Kandou, Mercel Hendrik Lahiang.

“Oooh nyanda (tidak) ada itu,” sanggah Mercel Hendrik Lahiang saat ditemui mejahijau.com, Jumat, 30 Agustus 2019.

Pejabat Pengadaan Barang Non-Medis RSUP Kandou Manado ini juga membantah keras saat ditanyai apakah dirinya oknum pejabat RSUP Kandou yang pernah menyebut-nyebut kejaksaan pada pengelolaan proyek di rumah sakit tersebut.

“Nyanda ada itu. Salah berarti, sebab saya tidak pernah ngomong seperti itu,” kata Lahiang berkali-kali di ruang tunggu lantai dua kantor RSUP Kandou Manado.

Lanjut dikatakan, dirinya bukan pejabat yang berhubungan dengan kejaksaan apalagi ini menyangkut institusi.

“Yang berhubungan dengan jaksa bukan saya. Torang kan ada kerjasama. Inikan institusi, tanya saja ke Dirut (Direktur Utama),” elaknya menyebut Dirut RSUP Kandou.

Sementara Direktur Utama RSUP Kandou Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD dikonfirmasi melalui Humas Dedy Sondakh menjelaskan, pada prinsipnya pengelolaan proyek di lembaga kesehatan tersebut semuanya melalui proses tender.

Selain tender, ada juga proyek yang melalui penunjukan langsung. Khusus penunjukkan langsung, profil perusahaan diteliti terlebih dulu. Kalau perusahaan abal-abal, yaa minta maaf tentunya.

“Tetapi kalau company profile-nya bagus, way-not!. Tetapi tidak pernah ada nama jaksa. Karena yang ikut nama perusahaan, bukan kejaksaan,” jelas Sondakh.

Kalau ada nama kejaksaan, lanjut dia, itu baru lucu. Memangnya ada kepentingan apa jaksa harus masuk pada urusan pengelolaan proyek.

Hanya saja Dedy Sondakh mengatakan, perusahaan yang mengelola proyek di RSUP Kandou barangkali pernah mengelola proyek-proyek di kejaksaan.

“Mungkin orang perusahaan mengklaim dia dapat mengelola proyek bukan cuma di rumah sakit, tetapi sampai proyek di kejaksaan juga pernah dikelolanya. Sehingga mungkin dia kenal nama-nama jaksa,” papar Sondakh berusaha meluruskan.

Dan ternyata, cetus Kepala Sub-Bagian Tata Usaha RSUP Kandou ini, perusahaan yang mengerjakan dua paket tersebut pernah mengelola proyek di kantor kejaksaan.

“Perusahaan itu pengalaman kerjanya pernah mengerjakan proyek di kejaksaan. Mungkin karena selentingan saja, sehingga disebut-sebut proyeknya kejaksaan,” tepis Sondakh.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *