Tim Diknas Minahasa Segera Periksa Pengelolaan Dana BOS SD Inpres Kiawa

TONDANO, mejahijau.com – Meski pengelolaan Dana BOS lima tahun belakangan sudah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat, namun Diknas Minahasa segera menurunkan tim untuk memeriksa realisasi Dana BOS di SD Inpres Kiawa Kecamatan Kawangkoan Utara.

Sinyalemen itu diutarakan Sekretaris Diknas Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd, MM di Remboken kepada mejahijau.com baru-baru ini.

“Soal informasi penyelewengan Dana BOS yang melibatkan oknum Kepsek, itu sifatnya baru dugaan. Perlu ada kajian dan pemeriksaan,” kata Wuwungan.

Meski begitu, mantan Kepsek SMP Negeri 2 Langowan ini mengatakan, pihaknya akan segera turunkan tim pengelola Dana BOS untuk pengecekan atas informasi tersebut.

“Kan ada laporan penggunaan Dana BOS dari sekolah. Kepsek nantinya dimintai keterangan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari tim yang turun,” terangnya.

Lanjut dikatakan, kita lihat dulu seberapa besar pelanggaran, misalkan benar adanya penyimpangan tentu ada mekanismenya.

“Tergantung tingkat kesalahan, Mulanya ada sanksi pembinaan, dan itu kategori pelanggaran ringan. Tetapi kalau sudah kategori berat, sanksinya juga berat,” katanya.

Terkait pengelolaan dan BOS di SD Inpres Kiawa, menurut Pemerhati Pendidikan Stevi Langi, itu wajar dilakukan pemeriksaan kepada semua sekolah.

“Wajar kalau diperiksa. Dan kalau terbukti menyimpang, yaa kepsek ditindak dan kalau perlu diganti,” pungkas Langi.

Sebelumnya diberitakan soal dugaan kasus penyelewengan Dana BOS di SD Inpres Kiawa terancam mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa.

Kepala Sekolah diduga tak transparan realisasi Dana BOS sekolah yang dipimpinnya. Pasalnya tidak ada bukti soal laporan pembelian kebutuhan yang diperlukan yang diambil dari dana BOS.

Kepsek SD Inpres Kiawa Hennie Najoan S.Pd dikonfirmasi mengaku kaget mendengar informasi tersebut. Kepsek mengaku besaran Dana BOS yang diterima sekolahnya terbilang kecil dan tak sebanding dengan kebutuhan sekolah.

Totalnya Dana BOS hanya Rp 48 juta. Dan itu diperuntukan pada biaya adminsitrasi, guru honor, dan semua peralatan sekolah.

“Belum lagi uang transport pulang-pergi rapat di kantor Diknas, dan lain-lain,” tandas Henny.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *