Menang Ditingkat MA, GMIH Pembaharuan Gelar Syukuran

TOBELO, mejahijau.com – Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) nomor:300K/2019 tertanggal 7 Mei 2019, disyukuri segenap jemaat Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Pembaharuan Fak I yang di pimpin Lewian Sambaimana, Selasa, 27 Agustus 2019.

Syukuran dipusatkan di lapangan WKO kecamatan Tobelo Tengah, turut dihadiri mantan Bupati Halmahera Utara dua periode Ir Hein Namotemo, Kuasa Hukum GMIH pembahruan Gilbert Tuwanaung, Ketua umum GMIH pembahruan Lewian Sambaimana, serta seluruh pengurus GMIH pembaharuan dan seluruh jemaat gereja.

Pengamatan media ini, syukuran terangkai berbagai kegiatan, salah satunya ibadah dan dilanjutkan makan bersama seluruh yang hadir.

Seperti diketahui, sengketa antara GMIH Pembaharuan yang dipimpin Lewian Sambaimana melawan kubu GMIH Jalan Kemakmuran kepemimpinan Anton Piga, Mahkamah Agung RI menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu GMIH jalan Kemakmuran, malah MA menguatkan keputusan peradilan tingkat sebelumnya.

Keputusan MA tersebut tertuang lewat keputusannya nomor: 300K/2019 tertanggal 7 Mei 3019.(willy)

Segenap jemaat Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Pembaharuan Fak I yang dipimpin Lewian Sambaimana melaksanakan sykuran bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *