Masyarakat ‘Segel’ Kantor Camat Kao Utara dan Kantor Desa Daru

TOBELO, mejahijau.com – Massa aksi yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Daru (KTDD) bersama Komunitas Masyarakat Peduli Desa Daru (KMPDD), Kamis, 24 Juli 2019, menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa Daru, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Aksi dua elemen masyarakat yang tidak lagi percaya kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa itu, dengan melakukan pemalangan dan pembakaran ban.

Pemerintah Desa Daru didemo karena dinilai tidak transparans mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang masuk ke desa tersebut.

Demontran meminta Kepala Desa Daru Daniel Awui segera turun dari jabatan, dan Camat Kao Utara juga diminta segera mengangkat Pejabat Sementara (PJS) Kades Daru.

Koordinator aksi massa dipimpin Hard Pangandehang dalam orasinya mengatakan, kehadiran mereka saat ini mewakili sebagian besar masyarakat Desa Daru yang selama ini merasa dibodohi oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan, bahkan Pemkab Halmahera Utara.

Sejak Bulan Agustus tahun 2018 lalu, kata Pangandaheng, roda pemerintahan desa sudah mati suri. Praktis selama itu tidak ada pelayanan masyarakat dan pemerintahan sudah tidak sesuai lagi dengan amanat undang.

“Oleh sebab itu, kami hadir saat ini menuntut kepada Pemkab Halmahera Utara untuk segera melakukan evaluasi kinerja Pemerintah Desa Daru,” teriaknya.

Pihaknya meminta kepada aparat Desa Daru segera menghentikan aktifitas dan meninggalkan kantor desa. Alasannya masyarakat sudah tak lagi menginginkan keberadaan pemerintah di kantor desa tersebut.

Aksi massa juga sempat melakukan dengar pendapat dengan aparat desa yang diwakili Kaur Pemerintahan Desa Daru Yano Kololi.

Hanya saja, pertemuan singkat untuk menjawab tuntutan massa tidak membuahkan hasil maksimal karena gejolak di dalam masyarakat terlanjur meledak.

Bahkan massa aksi langsung melakukan tindakan menyegel dengan memalangan pintu kantor Desa Daru.
Sekitar pukul 10.50 Wit, aksi massa bergerak menuju kantor Camat Kao Utara. Namun Camat Kao Utara Melkianus Laranga tak berada di kantor karena alasan sakit.

Sontak saja massa langsung melakukan penyegelan sejumlah pintu kantor Camat tersebut. Ada beberapa petisi yang disampaikan para pendemo. Antaranya menuntut segera memberhentikan Kades Daru, dan mengangkat Pejabat Kepala Desa yang baru.

Segera membentuk panitia pemilihan Kades Desa Daru serta ikut tahapan Pilkades tahun 2019 ini. Legalitas BPD Desa Daru segera disahkan, dimana pemerintah desa wajib memberikan dokumen desa (RPJM-Des, RKP-Des, dan APADes tahun 2017, 2018, dan 2019 dan menyerahkannya kepada perwakilan masyarakat atau BPD.

Pemerintah Desa Daru juga diminta mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa untuk kegiatan yang sedang berlangsung tahun 2019 dan kembalikan sesegera mungkin Bendahara Desa Daru untuk pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD, serta dana CSR Rp 350 juta.(willy)

Kantor Camat Kao Utara dan Kantor Desa Daru disegel warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *