Dipengaruhi Miras CT, Siswi 16 Tahun Dicabuli Maikel

AMURANG, mejahijau.com – Gadis cantik usia 16 tahun, sebut saja Jingga, siswi salah satu sekolah menengah menjadi korban minuman keras (Miras), Selasa 16 Juli 2019.

Jingga sontak sempoyongan mabuk setelah menenggak miras jenis Cap Tikus (CT) yang dicampur Sprite.
Menurut pengakuan Jingga, peristiwa berawal saat dia bersama teman perempuannya berkunjung di salah satu rumah di Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Saat itu Jingga diajak temannya coba-coba menenggak miras CT yang disoda dengan Sprite. Tak sebegitu banyak mengkomsumsi miras, korban Jingga sempoyongan pusing dan tertidur di kursi.

Saat mabuk tak sadarkan diri, bagian tubuh sensitif gadis imut ini dinikmati sepuasnya lelaki inisial MM alias Maikel, 29 tahun, warga setempat.

Peristiwa cabul atas dirinya, diduga tak diketahui Jingga karena dipengaruhi miras CT. Peristiwa terjadi di salah satu rumah di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa, malam itu.

Ketika terbangun, Jingga mendapati MM tertidur disampingnya. Ia lebih kaget saat pergi ke cermin, ia melihat bekas kecupan merah di bagian leher dan dadanya.

Kasus dilapor ke Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga. Tak seberapa lama terduga pelaku cabul atas korban Jingga sudah diamankan polisi.

Kapolsek Tenga, Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus tersebut.

“Korban keberatan karena dirinya dicabuli dengan cara disetubuhi oleh terduga pelaku,” kata Mawuntu.
Pihaknya juga telah meminta visum et repertum (VER) ke pihak medis. Sementara terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya.(*arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *