‘Kelakuan’ 6 ASN Memantik Kemarahan Bupati James Sumendap

RATAHAN, mejahijau.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, dibuat geram oleh ketidak disiplinan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara pelantikan pejabat eselon dua, di Sport Hall, Kantor Bupati Mitra, Selasa, 09 Juli 2019.

Pemicu kemarahan orang nomor Kabupaten Mitra ini, dikarenakan ulah enam ASN yang tak mematuhi tata aturan berpakaian. Sebagaimana telah diinstruksikan ASN di lingkungan Pemkab Mitra, setiap hari Selasa harus mengenakan pakaian berdasi.

Kegeraman Bupati James Sumendap tercurahkan saat dirinya menyampaikan sambutan. Sontak para ASN yang dianggap tak mematuhi aturan langsung dipanggil untuk maju kedepan.

“ASN yang tidak memakai dasi, sekarang juga berdiri di depan sambil hormat. Mulai minggu depan harus mengenakan pakaian keki selama lima hari masa kerja,” tegas Sumendap.

Saat itu juga, Bupati Mitra yang terkenal garang kalau soal aturan ini, langsung memberikan sanksi kdepada ke enam ASN.

“Saya harap ini menjadi contoh kepada kita semua, supaya tidak melalaikan setiap instruksi apapun yang dikeluarkan pemerintah kabupaten, termasuk cara berpakaian,” ketusnya.

Setiap pejabat eselon dua yang baru dilantik oleh Wakil Bupati Jocke Legi, tambah Sumendap, supaya memaksimalkan kinerja termasuk menguasai beberapa poin pokok, antaranya mengoperasikan program komputer seperti word, excel, serta power point.

“Walaupun sudah dilantik, setiap penyandang eselon dua, wajib mengikuti tes tiga poin yang saya sebutkan tadi,” tandas Sumendap.

Lanjut dikatakan, jika kemudian hasil tes tidak sesuai standar nilai yang ditentukan, maka harus bersedia untuk dicopot dari jabatan.(fanly tangel)

Ke enam ASN Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dikenai sanksi oleh Bupati James Sumendap SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *