Wagub Kandouw ‘Warning’ SKPD Soal Temuan BPK-RI

MANADO, mejahijau.com – Apel perdana Pemprov Sulut usai liburan Idul Fitri 1440 Hijriah, Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw mengingatkan soal temuan BPK-RI.

Apel kerja ASN dan THL lingkup Pemprov Sulut di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (10/06/2019) pagi, Wagub Kandouw mengatakan, ada puluhan SKPD yang belum maksimal mengelola anggaran tahun 2018 silam.

“Dari catatan hasil temuan BPK-RI, sekitar 16 Perangkat Daerah belum maksimal mengelola keuangan dan administrasinya,” ungkap Wagub Kandouw.

Untuk itu, lanjut Kandouw, Gubernur Olly Dondokambey meminta seluruh temuan tersebut diselesaikan selama masa 60 hari kerja.

Kandouw juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Bukan hanya guru yang bertanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan tetapi banyak pihak turut bertanggungjawab.

“Saat ini, anak-anak kelas satu dan dua sudah akan menghadapi ulangan. Peran ASN sebagai orangtua siswa ataupun sebagai kakek dan nenek sangat penting melakukan pembinaan. Karena tanggungjawab pendidikan bukan hanya peran guru,” ungkap Steven OE Kandouw.

Apel kerja perdana turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen serta segenap para pejabat Pemprov Sulut.

Selain itu, Wagub Kandouw juga menegaskan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja kepada pada ASN yang tak mengikuti apel kerja. Dikatakan bahwa hal itu sesuai dengan penegasan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“ASN dan THL yang mangkir pada apel kerja pagi ini, siap-siap dikenakan pemotongan TKD dan gaji sesuai aturan yang ada. Ini juga pesan dari Pak Gubernur,” jelas Kandouw.(arya/hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *