Iroth Sebut Gubernur Olly Tidak Intervensi Proyek Dermaga Perikanan Belang

MANADO, mejahijau.com – Wibawa Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw diuji dari paket proyek Dermaga Pelabuhan Perikanan Belang di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Pasalnya proses lelang LPSE yang dimenangkan PT Pentagon Terang Asli (PTA) dengan harga terkoreksi Rp 4,3 miliar, belakangan dikerjakan oleh perusahaan lain.

Bahkan pihak PT PTA sendiri sudah menyerahkan jaminan pelaksanaan proyek sebagaimana diminta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Marfil F Lakada S.Pi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut yang dipimpin Ronald Sorongan.

Sebagai pemenang tender, manajemen perusahaan melengkapi dokumen-dokumen yang diminta PPK. Namun apa lacurnya? Ternyata proyek dimaksud belakangan diperintah kerjakan kepada perusahaan lain yang notabene bukan pemenang tender.

“Kami sudah menang tender dana mematuhi persyaratan yang diminta. Tetapi ternyata pekerjaan dialihkan kepada perusahaan lain. Pengalihan kepada perusahaan lain adalah langkah ilegal. Kami tidak yakin kalau PPK dan Kadis berani seperti ini kalau bukan ada pihak lain,” ungkap pengusaha inisial Denny dari PT PTA selaku pemenang tender.

Pihaknya curiga ada permainan gelap yang mengatas-namakan orang penting. Sebab diduga kuat pihak tertentu sudah terima sesuatu sehingga ketika jadi masalah berniat melempar kepada “sang Kaisar”.

“Ada beberapa pihak yang bakal terseret-seret,” kilahnya seolah tak yakin nama pembesar dimaksudkan.

Hingga kini informasi pemenang lelang LPSE (http://lpse.sulutprov.go.id/eproc/lelang/pemenang/4066173;jsessionid=FhI7_zaiYHIZVY2EqShvmRs1m3wrkRbPgDZrm-4Q), sejak tahun 2018 lalu terpajang PT Pentagon Terang Asli selaku pemenang tender proyek pekerjaan dermaga pelabuhan perikanan Belang di Kabupaten Mitra.

“Kami kuatir kalau ada masalah pada proyek itu, kami yang terbawa-bawa. Padahal bukan perusahaan kami yang kerja,” tandas Denny.

Menariknya PPK Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut Marfil Lakada dikonfirmasi wartawan belum lama ini tampak berusaha menghindar.

Lakada enggan menjelaskan apa alasan sehingga PT PTA sebagai pemenang tender diganti dengan perusahaan lain yang bukan pemenangnya. Ia malah berkelit supaya wartawan konfirmasi saja ke pihak pelaksana pelelangan di Pemprov Sulut.

“Saya tidak dapat menjelaskan lebih banyak. Silahkan tanya ke ULP,” singkat Lakada.

Sayangnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ronald Sorongan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasikan wartawan media ini.

Sementara Gubernur Olly Dondokambey dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Christian Iroth membenarkan Kadis Ronald Sorongan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek dimaksud belum juga terkoneksi via telpon selularnya.

Soal dugaan adanya intervensi gubernur, Christian Iroth menampik tidak benar urusan seperti itu diintervensi Gubernur Olly Dondokambey.

“Gubernur kita tidak seperti itu. Beliau tidak pernah masuk campur masalah proyek. Pak gubernur selalu berpatok pada mekanisme yang berlaku,” ujar Iroth.

Lanjut dikatakan, kalau pihak perusahaan pemenang tender itu merasa dirugikan, dipersilahkan untuk diproses ke penegak hukum.

“Kalau merasa dirugikan, silahkan lapor saja!,” pungkas Iroth.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *