Dihadapan DPD-RI, Lomban Paparkan Pembebasan Lahan Tol Aman

Uncategorized181 Dilihat

BITUNG, mejahijau.com – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban, Kamis (21/03/2019), menerima kunjungan Tim Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP-DPD RI) di Ruang Kerja Kantor Walikota Bitung.

Tim yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Perlengkapan BAP DPD-RI Mamberob Y Rumakiek, S.Si, M.Kesos, untuk menindaklanjuti undangan Pemerintah Kota Bitung terkait permasalahan pembebasan lahan Proyek Jalan Tol Manado-Bitung.

Menurut Walikota Lomban, proses pembebasan lahan pembangunan Tol sudah dilakukan sesuai proses yang tepat. Dan itu disepakati oleh semua pihak, termasuk para pemilik lahan.

“Sekarang yang dipermasalahkan adalah penetapan harga atau appraisal kedua,” ungkap Lomban.

Lomban berharap, pertemuan kali ini temukan solusi terbaik dari masalah pembebasan lahan sehingga pembangunan jalan Tol dapat terealisasi sesuai rencana.

“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam proses pembebasan jalan tol, sehingga proyek pembangunan jalan tol berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Senada dengan Walikota Bitung, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jurist Precisely mengurai, pembebasan lahan tol di kota Bitung sudah pada tujuan yang tepat. Artinya, segala sesuatu berjalan sesuai aturan yang berlaku atau sesuai mekanisme yang berlaku. Apalagi didalam panitia ada terlibat Direskrimum Polda Sulawesi Utara.

“Jika ada sesuatu yang menyimpang, maka mereka berdualah yang paling pertama bertindak menyikapinya,” ujar Jurist Precisely.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Assisten Setda Kota Bitung Oktavianus Tumundo, Forkopimda Kota Bitung, para pejabat lingkup Pemkot Bitung, serta instansi terkait lainnya.(herry dumais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *