Dana 400 Juta Pembelian Lahan Puskesmas Langowan Dipertanyakan

TONDANO, mejahijau.com – Kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa mendapat sorotan tajam dari warga. Pasalnya anggaran banderol Rp 400 juta untuk pembelian lahan Puskesmas Wolaang Langowan tak terealisasi.

Padahal pengadaan anggaran untuk pengadaan lahan tersebut sudah tertata lewat APBD Minahasa tahun 2018 lalu. Namun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Yuliana Kaunang tak merealisasikannya.

Seorang warga bermukim di sekitar Puskesmas Wolaang mengatakan, masyarakat Langowan membutuhkan fasilitas kesehatan yang cukup memadai mengingat kondisi Puskesmas saat ini tak memungkinkan lagi karena berada di kompleks pasar Langowan.

“Masyarakat butuh fasilitas yang lebih memadai, dinas kesehatan seharusnya menyediakan lokasi lahan yang cukup memungkinkan untuk layanan kesehatan,” ungkap Jani Kembuan kepada mejahijau.com di Langowan, Jumat (22/02/2019).

Terkait itu, Wakil Ketua DPP LPPNRI Sulut Yamin Makuasang menyoroti kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa. Dia juga membenarkan kalau warga Langowan sangat membutuhkan lokasi baru pusat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Anggaran sudah ada, dan sangat disesalkan karena pembahasan pembelian lahan waktunya cukup lama sekitaran 8 bulan, tetapi Dinas Kesehatan tak mampu mengawal pengadaan proyek tersebut,” sesal Yamin.

Belum lagi, tambah dia, biaya perencanaan pembelian lahan Puskesmas Wolaang sebesar Rp 50 juta sudah terlanjur dipakai Dinas Kesehatan.

“Anggaran perencanaan yang keluar itu terkesan sia-sia dan tidak ada manfaatnya. Makanya mewakili elemen masyarakat menganggap kinerja dinas perlu dievaluasi bupati,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Jusak Lintin mengatakan, pihaknya sudah berupaya keras melakukan pembelian lahan pusat pelayanan kesehatan di Puskesmas Wolaang Kecamatan Langowan Timur.

Hanya saja, kata Yusak, untuk menentukan harga tanah bukan wewenang Dinas Kesehatan melainkan dari petugas khusus penaksir harga.

“Lahan yang akan dibeli sudah ada, tetapi batal karena pemilik menaikan harga lebih tinggi. Dan penentu harga tanah, itu ranahnya petugas penaksir harga, kemudian kendalanya tidak cukup waktu melakukan survei untuk membeli lahan baru,” jelas Yusak.

Olehnya, lanjut dia, akibat faktor waktu yang sudah mepet dan kini memasuki tahun anggaran 2019, sehingga pembelian lahan tanah terpaksa batal.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *