Diduga Sebar Berita Hoax, Kasat Pol-PP Minsel Polisikan Oknum Wartawan

AMURANG, mejahijau.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit SH benar-benar geram berita yang dipublish media online nusantaranews86.com.

Berita berjudul “Ada Pungli di Sat Pol-PP Minsel?” di-upload tanggal 21/02/2019 itu, dinilai telah menyerang pribadi, menyerang kewibawaan dirinya sebagai pejabat pemerintah dengan berita yang tak dapat dipertanggungjawabkan alias hoax.

Oknum wartawan inisial DM alias Onald selaku Kepala Perwakilan Sulut media online nusantaranews86.com selaku penyaji berita tersebut juga dinilai telah merendahkan institusi pers tempat dia bernaung.

“Ada indikasi kuat berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oknum wartawan bersama media tempat dia bekerja. Buktinya redaksi nusantaranews86.com telah mencabut berita yang telah merugikan saya. Tetapi perlu diingat, mencabut berita bukan berarti habis perkara,” tandas Henri Palit SH kepada mejahijau.com, Jumat (23/02/2019). Seperti diketahui, redaksi nusantaranews86.com telah mencabut berita yang berpotensi tindak pidana pencemaran nama baik itu. Hanya saja berita dimaksud terlanjur disebar luas ke sejumlah grup facebook di Sulawesi Utara.

Pasalnya, berita tersebut selain telah menyerang pribadi, juga telah memporak-poranda wibawa pemerintah secara luas serta institusi yang dipimpinnya.

Pada dasarnya, lanjut Palit, dirinya selalu menghargai institusi pers. Olehnya dia selalu berusaha komunikatif dengan semua wartawan apalagi semasih dirinya Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Minsel.

“Kalau beritanya benar, tidak masalah dan pasti saya akan mempertanggungjawabkannya. Tetapi berita yang disuguhkan ke publik adalah tidak benar,” kilah Palit.

Lucunya, setelah redaksi media online dipimpin Jefry JRS Manopo SH MA itu mencabut berita berjudul Ada Pungli di Satpol-PP Minsel”, media yang sama suguhkan berita berjudul, Kasatpol PP Minsel Bantah Lakukan Pungli, Nusantara News Layani Hak Jawab dan Koreksi Sesuai Undang-Undang Pers.

“Ini sangat rancu. Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan hak jawab terhadap redaksi media ini. Tiba-tiba diberitakan saya menyampaikan hak jawab. Ini sangat rancu!,” terang Palit.

Lebih lucu lagi, oknum wartawan inisial DM alias Onald sebagai Kepala Perwakilan Sulut mengatas-nama rekan-rekan pers memuat berita Permohonan Maaf justru di media lain, yakni teropongsulut.com. Sialnya berita tersebut juga boro-boro dicabut media online itu.

“Tetapi tidak usah kuatir, semua saya screenshot untuk barang bukti di penegak hukum,” tandas Palit.

Seperti diketahui, berita berjudul Ada Pungli di Satpol PP Minsel? termuat di media online nusantaranews86.com yang disajikan oknum wartawan tak terdaftar di Dewan Pers ini, dilapor ke Polres Minsel.

Laporan diterima oleh Bripka I Wayan Darsana di ruang SPKT, Kamis (21/02/2019). Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama dimaksud.

“Iyaa benar, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas AKBP FX Winardi yang terbilang getol mengkampanyekan “Anti Hoax” di berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Minsel dan Mitra.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *