Triono Benarkan Proyek Nawacita Jokowi di Miangas Terlambat Selesai

MANADO, mejahijau.com – Molornya penyelesaian pekerjaan jalan lingkar Miangas di Kabupaten Kepulauan Talaud, akhirnya diakui pihak BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Wilayah XV Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJN XV Ir Triono Junoasmono dikonfirmasi mejahijau.com melalui Kepala Satuan Kerja Ir Robert Sihotang, Minggu (20/09/2019) malam.

“Iyaa benar, memang pekerjaan belum selesai. Tetapi ditaksir tiga minggu kedepan akan diselesaikan pihak kontraktor,” tutur Sihotang bahwa kontraktor pelaksana akan di push.

Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, lanjut Robert, pihak PT Mawatindo Road Construction (MRC) selaku kontaktor pelaksana telah dikenai denda.

“Pelaksana belum dibayar 100 persen. Akan dibayar sesuai hasil kerja yang dicapainya, kemudian dipotong dengan sanksi denda,” tandasnya.

Menariknya proyek lintas program Nawacita Joko Widodo ini, buah produk kerjasama TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) pihak Kejati Sulut dengan BPJN XV yang dipimpin Ir Triono Junoasmono.

“Karena proyek ini diawasi TP4D, maka kami dari BPJN XV tidak berani mengambil resiko apalagi ada ketidak beresan dalam pekerjaan,” kata Sihotang.

Soal sulitnya berkomunikasi dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dantje Tulalo, menurut Kepala Satker ini, mengakui manajemen BPJN XV sendiri susah komunikasi dengan bersangkutan.

“Iyaa susah komunikasi. Bahkan pernah PPK undang rapat, malah bersangkutan sendiri tidak hadir,” ungkapnya.

Seperti diketahui, proyek Jalan Lingkar Miangas dibanderol Rp 40-an miliar dengan volume pekerjaan 5000 meter. Proyek potensi korupsi ini sumber dananya APBN 2017 hingga kini belum tuntas.

Padahal proyek jalan lingkar Miangas merupakan program Nawacita Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pulau Miangas Oktober 2016 lalu.

Proyek yang mendapat perhatian Ketua LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Sulut Victor Lolowang itu dinilai variatif.

“Hanya dua kemungkinan, BPJN XV tidak mendukung atau kurang mampu menjalankan program Nawacita,” kilah Lolowang.

LCKI Sulut mencontohkan ratusan miliar anggaran tahun 2016 dan 2017 di daerah beranda utara NKRI itu dikerjakan BPJN XV dalam kondisi yang tidak selesai.(ferry/vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *