RSUD Bitung dalam Proses Penilaian Tim Akreditasi

BITUNG, mejahijau.com – Empat dokter Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang diketuai dr Agung Gunarto Sp. S. MM, Selasa (11/12/2018), pukul 8:00 Wita melakukan penilaian RSUD Manembo-nembo di Kota Bitung.

Kedatangan tim akreditasi diterima langsung oleh Direktur RSUD Bitung, Pitter Lumingkewas bersama jajaran di rumah sakit tersebut.

dr Agung Gunarto Sp. S. MM ketika ditemui awak media menjelaskan, tujuan kedatangan mereka ke RSUD Bitung dalam rangka, pertama melihat dan mendata.

“Kami juga berharap akreditasi ini dapat mempermudah dan menyenangkan bagi RSUD Bitung. Penilaian terdiri dari 15 item, dan yang menjadi prioritas yaitu pelayanan terhadap hak dan kewajiban pasien,” ungkap Agung.

Pihaknya berharap muda-mudahan RSUD Bitung mendapat hasil yang menyenangkan sesuai yang kita harapkan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Bitung dr Pitter Lumingkewas kepada wartawan mengatakan, status RSUD Bitung saat ini masih berstatus tingkat dasar.

“Jadi kedatangan tim akreditasi ini, sangat penting. Karena akreditasi adalah salah satu pengakuan terhadap pelayanan rumah sakit secara nasional,” jelas Lumingkewas.

Kalau akreditasinya lulus dengan nilai yang baik, lanjut dia, tentu tingkat pelayanannya sudah masuk standart nasional.

Pihaknya berupaya akreditasi pada tahun ini juga, moga-moga bantuan dan dukungan semua pihak, RSUD Bitung bisa lulus akreditasi.

Adapun item-item yang menjadi penilaian tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun 2018, yakni;

  1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  2. Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK)
  3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
  4. Asesmen Pasien (AP)
  5. Pelayanan Asuhan Pasien ( PAP)
  6. 6.Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
  7. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
  8. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
  9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
  10. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  11. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  12. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  13. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKF)
  14. Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM).

“Selain ke 14 item tersdebut, dianjurkan melalui program nasional,yakni menurunkan kematian KIA, menurunkan kesakitan HIV/AIDS dan TB, pengendalian resistensi mikroba dan pelayanan geriatri, dan Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP),” pungkas Lumingkewas.(herry dumais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *