MPC Gelar Diskusi Problematika Kopra Sulawesi Utara

MANADO, mejahijau.com – Menyusul anjloknya harga kopra di pasar dunia, ternyata ada sejumlah masalah lainnya yang menghimpit petani kelapa di Sulawesi Utara (Sulut). Di antaranya kian menurunnya produktivitas kelapa, serta produk turunan pohon kelapa yang tak dilirik petani

Hal itu diungkapkan Ketua Manado Press Club (MPC) Rizal Layuck kepada sejumlah wartawan di Kota Manado, Sabtu (15/12/2018).

“Jadi perlu didorong untuk merubah mindset masyarakat petani kelapa. Selain itu perlu dibahas mengenai peliknya kebijakan resi gudang sebagai salah satu solusi masalah kopra di daerah ini,” ungkap Layuck.

Oleh karena itu, lanjut Ketua Percasi Kota Manado ini, pihaknya bersama Manado Press Club (MPC) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk membahas problematika kopra yang sudah pada tahap meresahkan.

“Kami akan memfasilitasinya lewat FGD untuk menemukan solusi sejumlah problema perkelapaan kita. Dan diupayakan hadir kalangan akademisi dan pengambil kebijakan serta pelaku usaha di lingkaran perkelapaan,” katanya.

Pada bagian lain Layuck mengisahkan, tahun 1920-an tanah Sulawesi Utara terkenal kaya sebagai daerah penghasil kopra. Di era itu, hampir setiap rumah memiliki kurang lebih 50 pohon kelapa. Itu dapat ditemui di wilayah Tonsea di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolmong Raya, dan Kepulauan Nusa Utara. Daerah-daerah itu sentra penghasil kelapa paling produktif.

Budidaya kelapa diikuti produksi massal kopra yang kala itu memiliki nilai jual terbilang tinggi. Sebuah buku berjudul Celebes terbitan London tahun 1919 menyebut, di bagian Utara Pulau Sulawesi, kelapa sudah banyak ditanami masyarakat.

“Jadi sejumlah problematika soal perkelapaan nantinya dibicarakan secara gamblang lewat sejumlah pembicara handal daerah kita,” pungkas Layuck.

Sementara itu, untuk membantu keluhan harga kopra yang melorot rendah, Pemerintah Provinsi Sulut menyikapi dengan menerbitkan resi gudang. Resi gudang diadakan untuk menalangi produksi kopra petani.

Kebijakan Gubernur Olly Dondokambey itu disambut baik oleh masyarakat perkelapaan. Hanya saja, setelah dua pekan diumumkan kebijakan tersebut. belum terlihat langkah maju yang dilakukan Pemprov Sulut.(arya/vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *