Gubernur Olly Harapkan Pengelolaan Anggaran 2019 Tepat Guna

MANADO, mejahijau.com – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada bupati, walikota, serta Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan DIPA bersama-sama penyerahan dari dana transfer ke daerah serta dana desa itu, dilangsungkan di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (13/12/2018).

Gubernur Olly berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, merata, dan memberikan dampak multiimplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada perekonomian Sulawesi Utara (Sulut.

Olly juga mengingatkan pesan dari Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, bahwa belanja APBN tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi, serta untuk penguatan value of money.

“Presiden Jokowi mengatakan, penggunaan anggaran harus fokus pada dampak nyata bukan sekedar apa yang dikerjakan,” kata Olly.

Para bupati dan walikota kiranya dapat memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

“Saya minta kita perkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” kata Olly.

Seperti diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun, yang terdiri atas: Dana Bagi Hasil Pajak Rp 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum Rp 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah Rp 300,5 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 1,2 triliun.

Kesempatan ini Gubernur Olly menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun laporan keuangan tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di tempat yang sama dilakukan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah di Sulut.

Olly berharap kerja sama yang terjalin ini benar-benar memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan sehingga memudahkan akses kesehatan peserta, baik Peserta dari PPNPN/THL yang berjumlah 2.023 orang, maupun Penduduk Sulawesi Utara yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang berjumlah + 698.546 jiwa, serta akan mendukung Nawacita pembangunan nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Prosesi acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen SE, MS, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, bupati dan walikota, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.(vanny/hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *