Vlegon, Warga Batu Meja Tewas Ditembak Oknum Polisi

AMBON, mejahijau.com – Kembali aksi ala ‘koboi’ dilakukan oknum kepolisian oknum terhadap warga masyarakat yang jadi korban.

Aksi tak terpuji menyebabkan lelaki Vlegon Pitris (26) tewas oleh timah panas oknum Brigadir Polisi inisial ERL alias Elianth yang bertugas di Dit-Intelkam Polda Maluku.

Sumber intelijen redaksi mejahijau.com dari Kota Mabon menyebut, aksi penembakan hingga menewaskan Vlegon terjadi di Asrama Polisi Kayu Putih Desa Soya Kecamatan Sirimau, pada Kamis 22 November 2018 sekira pukul 17.15 WIT.

Vlegon (26) korban tewas, warga Dusun Bere-bere RT 004/RW 005 Kelurahan Batu Meja, Sirimau.(ist)

Peristiwa awalnya pelaku bersama korban bersama-sama duduk sembari minum bir di antara dusun Bere-bere dan Kelurahan Kayu Putih.

Barangkali dipengaruhi minum, tiba-tiba mengeluarkan senjata api jenis Revolver pistol sembari memutar-mutar ala koboi Texas.

Tak lama kemudian terdengar ledakan pistol disusul korban Vlegon sempoyongan mengerang kesakitan kemudian roboh bersimbah darah.

Diduga tembakan pistol Sang Koboi merobek dada kiri bagian bawah tubuh korban. Pelaku kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban Vlegon sempat dilarikan ke RSUD dr Haulussy Kudamati namun nyawanya tak tertolong di tengah jalan.

Terkait aksi ‘Koboi’ oknum polisi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan kasus tersebut. Pelaku kini telah ditangkap dan sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku.

“Kejadiannya benar, dan saat ini pelaku telah diamankan Propam Polda Maluku,” kata Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan.

Pelaku Brigadir Polisi Elianth bertugas Intelsus Dit Intelkam Polda Maluku, kini ditahan Propram Polda Maluku.(ist)

Ditegaskan Ohoirat, insiden penembakan tersebut akan ditangani Polda Maluku secara transparan dan tidak akan melindungi oknum pelaku.

”Yang bersangkutan (pelaku) akan diproses secara pidana maupun kode etik. Pak Kapolda berkomitmen tidak akan menutupi setiap kesalahan anggota polisi, dan dipastikan diproses hukum,” pungkasnya.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *