Olly: Perlindungan Anak Harus Dilakukan secara Holistik dan Terintegrasi

MANADO, mejahijau.com – Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sebagai sumber daya manusia di masa depan. Anak juga modal bangsa pembangunan berkelanjutan yang seharusnya mendapat prioritas tinggi dalam gerak langkah pembangunan bangsa.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE yang diwakili Kepala Dinas P3AD, Mieke Pangkong, pada kegiatan Perlindungan Anak dalam rangka Hari Anak Internasional yang digelar di Auditorium Mapalus, Senin (05/11/2018) pagi.

“Dari pemahaman itu, kepentingan utama anak, antara lain hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, serta mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, perdagangan anak, eksploitasi, dan diskriminasi,” katanya.

Lanjut dikatakan, upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak senantiasa dilakukan di Sulut, bahkan dikedepankan dengan mengacu pada misi kedua dan misi keempat Sapta Cita Pembangunan Daerah 2016-2021.

“Upaya perlindungan anak dilakukan secara holistik dan terintegrasi melalui pembentukan kelompok Perlindungan Anak yang holistik dan integratif di Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” kata Mieke.

Kendati begitu, lanjutnya, sinergitas dan dukungan dari segenap pihak ataupun stakeholder senantiasa sangat diharapkan.

Mengingat masih banyaknya masalah Perlindungan Anak yang belum teratasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan pencatatan kelahiran, serta masalah lain menyangkut hak anak.

Lanjut Mieke Pangkong, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berharap kegiatan Perlindungan Anak yang mengusung tema setiap anak berhak dikenal, dicintai, dan dilindungi dapat mewujudkan kesatuan dan kesamaan visi dan persepsi.

Disamping itu, diharapkan kegiatan ini akan bermanfaat untuk mempererat dan meningkatkan jalinan kerjasama atau sinergitas kerja.

“Pada muaranya, kita senantiasa secara bersama-sama melanjutkan dan mengoptimalkan pelaksanaan program perlindungan dan pemenuhan hak anak atau kesejahteraan anak di daerah ini, serta mendorong partisipasi anak di tanah air tercinta untuk menikmati hak-haknya secara utuh,” pungkasnya.

Pertemuan dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi Perlindungan Anak, turut dihadiri Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, jajaran Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Manado, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).(hps/arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *