Sopacoly: Konsekuensi Pengguna Narkoba, Kalau Bukan Penjara, Mati, atau Gangguan Jiwa!

MANADO, mejahijau.com – Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengisyaratkan masyarakat memiliki kewenangan pencegahan narkoba melalui langkah edukasi.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Narkotik Nasional (BNN) Kota Manado, AKBP Eliasar Sopacoly selaku pembicara pada Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online di Ballroom itCenter, Rabu (14/11/2018).

Lanjut dikatakan, banyak pengalaman yang dapat dipelajari untuk pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkoba. Orang yang suka merokok dan suka menenggak minuman keras (miras), rentan dengan narkoba.

Miras dan rokok merupakan pintu masuk narkoba yang menghancurkan urat saraf manusia. Pergaulan bebas dengan mereka pengguna rokok atau peminum alkohol memungkinkan kita terpengaruh prilaku buruk perokok dan pengguna miras itu.

“Jangan coba-coba dengan narkoba. Hanya tiga kemungkinan jika kita terlibat penyalagunaan narkoba, yakni, penjara, mati, atau rumah-sakit jiwa,” ungkap Sopacoly disambut aplaus sekitar 30-an peserta diskusi.

Menurutnya, kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkoba bisa menyelamatkan banyak orang. Dan tindakan itu merupakan tindakan karena rasa kemanusian kita.

Tugas BNN Manado dengan melibatkan insan pers media online di daerah ini, kata Sopacoly, terbilang sangat penting guna menyelamatkan generasi muda secara global terutama di Kota Manado.

“Kita harus bermitra dalam tugas kemanusiaan untuk menyelamatkan keluarga, kerabat, sahabat, dan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat terlarang. Ingat kita harus mencegah sedini mungkin,” katanya.

AKBP Sopacoly mengungkap tiga bahaya besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, yakni bahaya terorisme, bahaya korupsi, dan bahaya narkoba.

“Narkoba salah-satu bahaya laten yang dapat meruntuhkan negara besar ini,” cetusnya.

Forum Komunikasi yang mengangkat tema ‘Torang Tolak, Torang Cegah, Torang Berantas Narkoba’, pria berdarah Ambon ini mencontohkan negara Inggris pernah meruntuhkan moral negara China melalui narkoba.

Negara Persemakmuran Inggris ini pernah memaksa China supaya menyerahkan Hongkong melalui perang candu, opium, heroin, dan jenis narkoba lainnya. Dan hal itu jangan sampai terjadi di Indonesia. Ancaman dari bahaya narkoba selalu saja ada.

Dan kita harus antisipasi sedini mungkin. Data data intelejen, narkoba yang masuk ke Indonesia sekitar 1000 ton. Itu pertanda permintaan narkoba begitu tinggi. Lalu barang haram itu diperdagangkan kemana? Dan tidak menutup kemungkinan, diantaranya masuk ke Manado dan sekitarnya.

Sopacoly melontarkan warning kepada wisatawan China yang masuk ke Indonesia. Sebab pernah terjadi di Jakarta, terungkap ada turis China berasal dari Kota Guangzhou yang dikenal sebagai kota produsen pemasok Shabu dunia.

“Orang-orang itu (warga Kota Guangzhou) tidak menutup kemungkinan masuk ke Manado dengan membawa narkoba. Apalagi mereka gigih dan dapat membeli siapa saja, termasuk anggota TNI, Polri, pejabat, hingga masyarakat umum,” paparnya.

Kemitraan BNN dengan media online diharapkan dapat membantu memerangi narkoba tanpa pandang bulu. Ungkap, bongkar dan tangkap sindikat narkoba. Sebab di dalam lembaga pemasyarakatan pun, jaringan narkoba bisa bermain.

Menurut Sopacoly, meskipun angka penyalagunaan narkoba di Indonesia terus menurun, namun 1,71 persen dari jumlah penduduk yang terlibat pengguna barang haram itu.

Data dari Puslitkes UI dan BNN, jumlah penyalahgunaan narkoba tahun 2017 di wilayah Sulawesi Utara sekitar 30.646 orang, dan khusus Kota Manado ada 5.210 orang pengguna.

Seusai peserta mengikuti diskusi berisikan paparan materi seputar bahaya narkoba, forum membacakan ikrar serta kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkoba.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *