Bea Cukai Bitung Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,5 miliar

BITUNG, mejahijau.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Bitung, Rabu (07/11/2018), memusnahkan minuman keras dan rokok ilegal.

Hasil tangkapan barang ilegal tanpa pita cukai ini terbilang dalam jumlah besar. Turut disaksikan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri bersama unsur Forkopimda, pemusnahan barang ilegal tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung.

Tercatat sebanyak 26.599 botol minuman mengandung etil alkohol dan 8.296.552 batang rokok tembakau dari berbagai merek dimusnahkan.

Rokok berbagai merek antaranya Blitz 86, Plus, Gudang Semen, Am Max, NZR Mild, Energi, Mr Dj, Master, Gudang Harum, Clove, Concer, Mc Queen, Premium, Gess, Melenium, Nous, Brand Djati, Escobar.

Kantor Bea Cukai Kota Bitung musnahkan miras dan rokok ilegal.

Sementara miras tanpa pita cukai antaranya merek Kasegaran, Kings, Segaran Sari, Selera Sari, Casanova, dan Carlo Rosi.

Nilai barang yang dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Bitung diperkirakan mencapai Rp4.531.467.000 dengan kerugian negara sebesar Rp3.613.939.040.

Barang-barang tersebut selain tak memakai pita cukai, disangkakan menggunakan pita cukai bekas atau pita cukai palsu.

Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil operasi kurun waktu 2016 sampai 2018 di wilayah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupatena Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.

Penindakan terhadap barang-barang sitaan negara tersebut berdasar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007.

Barang ilegal senilai Rp 4,5 miliar yang merugikan negara dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto mengatakan, barang-barang ilegal tersebut karena pengusaha tak memenuhi kewajiban kepada negara berupa kelengkapan pita cukai.

“Barangnya tidak dilengkapi pita cukai, kemudian mau diedarkan bebas. Ini jelas merugikan negara,” tandas Kurnianto.

Lanjut dikatakan, hasil tangkapan kebanyakan dari buntutan unit intelejen dengan kontrol seksama di lapangan.

“Kita ikutin barangnya, dan ada yang ditemukan di Likupang. Mereka siap-siap edarkan ke Papua dan daerah luar Sulawesi lainnya,” pungkas Kurnianto.(herry dumais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *