Pejabat Minut Digiring ke Tahanan Malendeng

AIRMADIDI, mejahijau.com – Mempertanggungjawab perbuatannya, Jumat (19/10/2018), Max Purukan Mantan Asisten III Pemkab Minasah Utara (Minut), ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado.

Sebelumnya Purukan menjalani pemeriksaan kurang lebih 7 jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut terkait dugaan kasus pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) fiktif di sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kuatir Tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, maka kami terpaksa menahan Tersangka,” tandas Kepala Kejari Minut, Rustiningsih SH.

Menurutnya, penahanan terhadap tersangka sudah terpenuhi pasal 20 dan 21 ayat 14. Tersangka diduga kuat melanggar pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

“Setelah semua unsur terpenuhi, penetapan tersangka ditetapkan setelah dilakukan ekspos dan gelar perkara,” jelas Rustiningsih SH.

Tersangka Max Purukan diduga kuat melakukan manipulasi data dan terlibat aliran dana hingga miliaran rupiah.

Setiap calon korban telah menyetor sebesar 40-60 juta rupiah kepada panitia pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Sekretaris Desa.

Kejari Minut masih terus melakukan penyidikan berdasarkan data yang ada. Dipastikan calon Tersangka akan bertambah baik ASN aktif maupun yang sudah pensiun.

Seperti diketahui, kasus Sekdes Fiktif bergulir sejak tahun 2009 saat pemerintahan Bupati Sompie Singal MBA dan Wakil Bupati Yulisa Baramuli.

Saat itu dilakukan pengangkatan ASN sebanyak 96 orang lewat jalur Sekdes. Mereka yang lulus, kebanyakan kenalan, kerabat eksekutif, maupun legislatif.

Sementara korban yang tak lulus diwajibkan menyetor segepok uang untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Sekretaris Desa dengan data desa rekayasa. Belakangan terungkap sebanyak 25 calon Sekdes tak terakomodir.

Menariknya supaya boleh lulus sebagai ASN, para korban kabarnya dimintai setoran variatif oleh seorang koordinator yang ditunjuk.

Awalnya asus ini dinilai mangkrak diduga oknum-oknum penyidik Kejari Minut terima suap. Rentang waktu tiga Kepala Kejari Minut, berturut-turut Irvan Samosir SH MH, Agus Sirait SH MH, dan terakhir Kajari Rustinigsih SH Msi baru mulai diusut lagi.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *