Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan

JAKARTA, mejahijau.com – Direktur Teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610 yang jatuh di Karawang diberhentikan dari tugas.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (31/10/2018).

“Membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu,” ucap Budi di JIEXPO, Jakarta.

Ia menjelaskan, penghentian keduanya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan. Pihaknya juga akan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan lapangan agar kejadian serupa tak terulang.

“Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat),” imbuhnya.

 

Pesawat JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, diketahui baru beroperasi 2 bulan.

Sebelum jatuh, JT-610 sempat hilang komunikasi setelah 13 menit mengudara.(*arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *