Gubernur Olly Apresiasi TP-PKK Sulut Gairahkan Koperasi

MANADO, mejahijau.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi peranan Tim Penggerak PKK Sulut sebagai mitra pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan di tengah kehidupan masyarakat.

Gubernur menilai, organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan ini dapat menjaga semangat pembangunan.

“Semangat ibu-ibu tidak pernah luntur. Saya ucapkan terimakasih kepada TP-PKK atas semua prestasi yang telah diraih,” ucap Olly pada Rakorev Pelaksanaan Program dan Anggaran Kegiatan Kerjasama Perangkat Daerah dengan TP PKK Sulut tahun 2018 serta Perencanaan Program Kegiatan Tahun 2019 di Ruang F J Tumbelaka, Senin (29/10/2018).

Sejumlah prestasi yang diraih TP PKK pada tahun 2018 diantaranya, penghargaan Adhi Bhakti Pratama dan Adhi Bhakti Madya bagi 6 Kader PKK Provinsi Sulawesi Utara, Juara II “Kategori Pakaian Adat” Lomba Defile Parade Nusantara Tingkat Nasional, Pendirian PAUD Binaan PKK “PAUD WALANDA MARAMIS” dan Penghargaan “Kreasi Menu Aplikatif & Favorit Tim Juri” Lomba B2SA Tingkat Nasional.

Lanjut Olly, berbagai program dan kegiatan yang dicanangkan TP PKK selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulut. Hal ini dapat dibuktikan melalui fleksibilitas program TP PKK yang mampu menyentuh dan melibatkan kaum perempuan secara merata mulai dari pelosok-pelosok pedesaan sampai pada daerah perkotaan.

Karenanya, Gubernur mengajak seluruh Perangkat Daerah Pemprov Sulut untuk mendukung program dan kegiatan TP-PKK selang tahun 2018 dan program kerja tahun 2019 nanti.

“Langkah ini adalah bagian sinergitas dan dukungan terhadap kebijakan dan program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bidang pemberdayaan perempuan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Sulut lewat presentasinya menerangkan arahan dari TP PKK Pusat melalui Pokja II kepada setiap provinsi di Indonesia untuk membentuk koperasi PKK sebagai upaya pemberdayaan keluarga dengan meningkatkan pendapatan keluarga.

“Sesuai arahan TP-PKK Pusat, PKK Sulut akan mengaktifkan kembali koperasi PKK,” kata Rita.

Terkait dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di daerah, Rita mengaku senang.

Menurutnya, pemerintah pusat telah mengatur hal tersebut melalui Perpres RI No. 99 Tahun 2017 dalam Bab IV Pasal 18 bahwa sumber pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Gerakan PKK dibebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 pada butir 60 juga menyatakan pemerintah daerah mensinergikan penganggaran program dan kegiatan dalam penyusunan APBD T.A. 2019 dengan kebijakan nasional, diantaranya pelaksanaan tugas dan fungsi TP PKK dengan mempedomani Perpres RI tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK.

Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen SE MS, Wakil Ketua TP PKK dr Kartika Devi Kandouw-Tanos dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(hps-arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *