MANADO, mejahijau.com – Salah satu paket proyek interchange di Jalan Tol Manado-Bitung yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV mangkrak. Proyek sumber dana APBN tahun 2017 dari Satker (Satuan Kerja) Wilayah I BPJN ini, sebagian besar fisik pekerjaan tak dikerjakan PT Mitra Aiyangga Nusantara selaku pemenang pekerjaan.
Sumber-sumber di lingkaran BPJN XV membenarkan proyek interchange Tol Manado-Bitung tak tuntas dikerjakan. Itu dapat dilihat jelas pada dinding-dinding proyek interchange.
Tak tuntasnya proyek yang dikelola PT Mitra Aiyangga Nusantara, mendapat sorotan dari dua LSM antikorupsi Sulawesi Utara, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Sulut dan Sulut Corruption Watch (SCW).
“Informasi yang kami petik, sebagian besar dana proyek dikembalikan ke kas negara. Kami dapat informasi, antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan Kepala Satker silang berbeda sependapat,” ungkap Alfrets Inkiriwang, personil SCW (Sulut Corruption Wacth), Rabu (27/09/2018).
Saling silang pendapat dua oknum pejabat di BPJN XV itu, kata dia, sontak menjadi hambatan penyelesaian proyek tersebut.
Senada diungkapkan Ketua LCKI Sulut Victor Jouke Lolowang, anggaran penataan interchange hanya separoh saja yang terpakai dari nilai anggaran Rp 8 miliaran.
“Informasi yang kami terima, pekerjaan yang antara lain penataan dinding-dinding interchange dananya tidak terpakai habis. Ada sekitar Rp 4,5 miliar yang ditarik kembali ke pusat,” ungkap Lolowang.
Imbas dari lebih separoh anggaran proyek yang ditarik ke kas negara, lanjut pegiat antikorupsi ini, jelas-jelas sangat merugikan masyarakat daerah sekaligus menjadi hambatan kehebatan Sulut Hebat Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Sayangnya John Keles selaku PPK pada proyek dimaksud hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini. Hal yang sama Ruddy Waani selaku Kepala Satker Wilayah I yang kini dimutasi sebagai Kepala Satker wilayah II BPJN XV, enggan menjawab konfirmasi wartawan media ini.(vanny)