Proyek Benteng Moraya Terancam Diproses Tipikor

TONDANO, mejahijau.com – Tujuan menjadikan Monumen Benteng Moraya sebagai ikon pariwisata di Kabupaten Minahasa sepertinya tak berhasil.

Proyek berlokasi di Kelurahaan Roong Kecamatan Tondano Timur ini, fantastisnya dikelola melalui beberapa tahapan anggaran yang nilainya terbilang fantastis.

Untuk membiayai obyek bersejarah yang menyimpoan nilai-nilai kegigihan rakyat Minahasa melawan bangsa penjajah itu, kabarnya telah menghabiskan anggaran sekira Rp 20-an miliar .

Namun mirisnya Monumen Benteng Moraya terancam mubasir adanya. Pasalnya fisik proyek selain tak sesuai harapan, diduga terjadi penyimpangan anggaran pada pengerjaannya.

Pelak saja sejumlah aktivis antikorupsi mendesak kontraktor pengelola proyek serta pihak Dinas PU Minahasa untuk dapat mempertanggungjawabkannya.

“Kami akan meminta diproses tipikor proyek monument Benteng Moraya. Memakan anggaran cukup besar namun fisik bangunan hanya seperti itu. Kami menduga terjadi penyelewengan anggaran disana,” ungkap Ketua LSM Suara Indonesia, Enny Umbas kepada mejahijau.com, Senin (20/08/2018.

Lanjut dikatakan Enny, pihaknya segera melapor kepada penegak hukum dugaan penyimpangan anggaran pada monumen tersebut.

“Selesai pengumpulan data, kami akan melanjutkan dengan menyusun laporan untuk diteruskan ke penegak hukum. Pasalnya indikasi penyimpangan anggaran cukup kentara pada proyek ini,” cetus aktivis antikorupsi ini.

Sementara komitmen Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Minahasa untuk menjadikan Monumen Benteng Moraya sebagai pusat kuliner untuk menunjang pariwisata, hingga kini tak terwujud.

Sejumlah fasilitas seperti atrium, relif seluruh marga orang Minahasa di dinding amphiteater, taman bermain anak di bagian depan, dan sejumlah fasilitas lain tampaknya dikejakan.

Seperti diketahui anggaran terakhir yang dikucur melalui APBD 2017 senilai Rp 7 miliar. Diduga kuat target kualitas serta kuantitas monumen Benteng Moraya kasat mata saja tak sesuai dengan nilai anggaran yang terserap.

Hingga berita ini diturunkan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada Monumen Benteng Moraya, Satker dan PPK Dinas PU Minahasa belum dapat memberikan keterangan resmi.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *