Aniaya Anggotanya, Wakapolsek Malalayang Diproses Polda Sulut

MANADO, mejahijau.com – Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Malalayang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) inisial RS alias Simanjuntak terpaksa harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Bripka Didit Uno yang nota-bene bawahannya, IPTU Simanjuntak terseret masalah.

Aksi penganiayaan terhadap anakbuahnya terjadi didepan ruangan Reskrim Polsek Malalayang di Jalan Mogandi lingkungan VI, Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado, Sabtu (21/07/2018) sekira pukul 22.00 Wita.

Informasi yang terangkum, peristiwa berawal saat korban dari Unit Reskrim Polsek Malalayang baru selesai melakukan penyelidikan kasus di wilayah Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.

Setibanya di Markas Polsek Malalayang tepatnya didepan ruang Reskrim, pelaku saat itu sedang dalam ruangan melihat korban. Sejurus kemudian pelaku langsung keluar menghampiri korban.

Tanpa alasan yang jelas pelaku yang diduga telah menenggak minuman keras (miras) langsung menampar korban disusul dengan pukulan tinju keras wajah korban. Sontak saja pukulan menggunakan kepalan tangan itu membuat korban roboh terjatuh.

Saat korban hendak berdiri, pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menendang dada dan wajah korban hingga korban tak sadarkan diri.

Terkait kasus tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito diwawancarai awak media saat di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

“Saya tindak, sudah ditarik itu. Berarti tidak ada komunikasi yang baik di dalam polsek,” singkat Jenderal Bintang Dua itu. (arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *