Tahap Dua Dandes 60,7 Miliar Minahasa Dicairkan

TONDANO, mejahijau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyalurkan Rp60,7 miliar dana desa (dandes) tahap dia untuk 227 desa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Dra Ria Suwarno mengatakan,  penyaluran dandes tahap dua sebesar 40 persen di Minahasa sudah dilakukan.

“Tentunya penyaluran dilakukan bagi mereka (kumtua) yang telah melengkapi berkas dan memasukan laporan pertangungjawaban dandes tahap I. Jika sudah lengkap semua, patut untuk diberikan. Dan untuk penyaluran dandes tahap II sudah dilakukan sejak pekan lalu,” ungkapnya, Selasa (24/07/2018).

Hampir semua desa, lanjut Suwarno, telah intens mengurus persyaratan kelengkapan berkasnya sejak pekan lalu. Mereka yang sudah memenuhi syarat, langsung di transfer ke rekening desa dari rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Tentunya setelah dimasukan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP) APBDes. Karena salah satu persyaratan pencairan dandes adalah memasukan LPRP APBDes ke PMD, setelah itu barulah proses berkasnya berjalan untuk pencairan,” jelasnya.

Ditambahkannya, proses pencairan dandes sebesar Rp151 miliar dilakukan secara bertahap. Tahap I dana yang dicairkan sebanyak 20 persen atau Rp30,3 miliar, tahap II 40 persen Rp 60,7 miliar dan tahap III 40 persen Rp60,7 miliar.

“Diharapkan para hukumtua maupun aparat desa supaya melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh keuangan agar proses pencairan segera dilakukan,” katanya mengingatkan.

Menurutnya saat ini masih ada beberapa desa yang belum bisa melakukan pencairan karena masih melengkapi syarat atau berkasnya.

“Jika sudah dicairkan, diharapkan dandes tersebut bisa digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Suwarno.(glen)

 

DANA DESA DARI APBDES 2018:

  1. Tahap I   : 20 Persen Rp 30.321.323.400
  2. Tahap II  : 40 Persen Rp 60.762.646.800
  3. Tahap III : 40 Persen Rp 60.762.646.800
  4. Total Dandes: Rp 151.906.617.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *