Lagi, Anggota Polres Minsel Korban Lakalantas di Desa Pondos

AMURANG, mejahijau.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) dialami seorang anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel), Bripda Indroanly Parenta (27 tahun), warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Selasa siang (17/08/2018) sekira pukul  13.30 Wita.

Bripda Parenta mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Soul GT nomor polisi DB 2931 EN. Ia bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis Daihatzu Gran Max nomor polisi DB 1089 EF di ruas jalan perkebunan Desa Pondos Kecamatan Amurang Barat.

Kasat Lantas Polres Minsel AKP Asmin Ngasang, saat dikonfirmasi menyebutkan, kedua kendaraan yang terlibat lakalantas ini bergerak dari arah berlawanan.

“Sepeda motor Soul GT nomor polisi DB 2931 EN yang dikendarai Bripda Parenta bergerak dari arah Kapitu menuju Motoling, sedangkan mobil Daihatzu Gran Max nomor polisi DB 1089 EF yang dikendarai seorang warga Desa Pinaesaan, Tompasobaru dari arah Motoling menuju Kapitu. Sesaat tiba di TKP terjadilah tabrakan,” terang Kasat Lantas.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, dan Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH, bersama sejumlah pejabat utama serta personil Polres Minsel terpantau langsung mendatangi RS Kalooran Amurang untuk melihat langsung kondisi Bripda Indroanly Parenta.

“Bripda Indroanly Parenta, salah satu anggota terbaik kami. Dalam kesehariannya bertugas di Sat Pol Air Polres Minsel. Pada saat kejadian, Bripda Indroanly Parenta hendak bertugas pengamanan di Kecamatan Tompasobaru,” ucap Kapolres Minsel saat ditemui di RS Kalooran Amurang.

Lanjut dikatakan, tentu pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan berharap seluruh anggota serta masyarakat pada umumnya untuk lebih hati-hati ketika mengendarai kendaraan bermotor.

Adapun barang bukti kendaraan Granmax dan Sepeda Motor telah diamankan oleh Unit Lakalantas Satlantas Polres Minsel untuk proses penyidikan.

“Babuk lakalantas telah kami amankan untuk proses penyidikan; kasus lakalantas ini sedang ditangani oleh unit lakalantas Satuan Lalulintas Polres Minsel,” tambah AKBP Winardi.

Akibat lakalantas ini, Bripda Indroanly Parenta, mengalami luka di bagian kepala, wajah, bagian tangan serta kaki. Korban langsung dievakuasi ke RS Kalooran Amurang selanjutnya dirujuk ke RSUP Kandou Malalayang, Manado.

Sebelumnya Brigadir Kepala (Bripda) Fikri Padina, anggota Shabara Polres Minsel juga mengalami lakalantas pada awal Mei 2018 lalu. Bripka Fikri mengalami kecelakaan tabrak lari oknum pengendara motor vixon warna hitam kombinasi orange.

Pengendara sepeda motor berjaket hitam awalnya meluncur dari arah Amurang menuju Kota Manado. Setibanya di lokasi operasi patuh Samrat-2018 tepatnya di Desa Matani Kecamatan Tumpaan, tersangka yang terlanjur masuk area operasi mendadak panik.

Tiba-tiba saja tersangka berniat merubah arah. Namun gelagat tersangka yang mencurigakan dicegat korban Bripda Fikri. Sialnya si pengendara bukannya berhenti melainkan tancap gas hingga nekad menabrak Bripka Fikri yang terpental ke aspal tak sadarkan diri.(aco ismail)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *