Polsek Tuminting Amankan 9 Anak Muda Pesta Miras, Tiga Diantaranya Perempuan

MANADO, mejahijau.com – Tim gabungan Polsek Tuminting, Reskom Soputan, dan Tim Ubur-ubur, Minggu malam (08/07/2018) sekira pukul 01.00 sampai 02.00 Wita, mengamankan 9 anak muda 3 di antaranya perempuan. Mereka diamankan dari tempat berbeda-beda diduga sudah di pengaruhi oleh minuman keras (Miras).

Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. 4 anak muda pertama diamankan di Kelurahan Sumompo Lingkungan III, sedangkan ke 2 orang lain di tangkap di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan II, dan 3 anak muda lainnya di tangkap di Boulevard 2 Kelurahan Tumumpa Dua.

Maisng-masing bernama, MP alias Icha (27) alamat Kelurahan Pinaesaan Lingkungan I, MP alias Muti (20) alamat Kelurahan Wonasa Tanjung, RM alias Utam (28) Kelurahan Sumompo Lingkungan III, RL alias Rah (14) Kelurahan Lingkungan VI, NM alias Nal (20) Kelurahan Singkil, IP Alias Cha (17) Kelurahan Pakowa Lingkungan I, TA alias Tutu (20) asal Gorontalo tinggal di Kelurahan Mahawu Lingkungan III, WM alias Wawan (24) asal Gorontalo tinggal di Tuminting Lingkungan I, terakhir SM alias Subhan (32) pemuda asal Gorontalo tinggal Tuminting Lingkungan I.

Menurut Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli SIK, tim gabungan Polsek Tuminting, Reskom Soputan beserta Tim Ubur-Ubur malam itu menyisir tiga tempat yang berbeda.

Dikatakan, tujuannya tak lain dan tak bukan demi memastikan situasi dan keamanan lingkungan terbebas dari ancaman Kamtibmas.

“Berdasarkan instruksi pimpinan yakni Kapolri dan pak Kapolresta Manado, saya bersama anggota terus tingkat operasi setiap malam hari. Dan kami memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang pentingnya Kamtibmas,” tandas Fadli.(arya)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *