500-an Bakal Calon Legislatif Serbu Pengadilan Negeri Manado

MANADO, mejahijau.com – Bakal calon legislatif hingga Jumat (06/07/2018), menyerbu kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado. Mereka berbondong-bondong mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik atau tidak pernah mendekam di dalam penjara yang berkaitan dengan jeratan hukum.

Pantauan wartawan mejahijau.com di PN Manado, Jalan Sam Ratulangi, Kota Manado, pukul 10.00 Wita, ruang pelayanan utama disesaki para bakal calon legislatif.

Jonathan mengungkapkan, surat keterangan tersebut merupakan salah satu syarat untuk daftar caleg DPRD Kota Manado, DPRD Sulut, dan DPR-RI.

“Syarat untuk membuat surat keterangan tersebut di antaranya, KTP, SKCK, Kartu Keluarga, pas foto, surat permohonan, pernyataan bermaterai 6.000, dan pengantar dari partai,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, hampir sepekan terakhir kantor PN Manado banyak didatangi para pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana.

Bakal calon legislatif terus berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado. Mereka bermohon mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik (SKKB) untuk memenuhi syarat sebagai calon legislatif.

Sekitar 500-an pemohon telah melakukan pengurusan surat keterangan yang kebanyakan adalah pemohon calon legislatif.

Pengurusan SKKB, para pemohon tak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PN Manado, Hakim Vincentius Banar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi untuk mengecek data pemohon secara teliti.

“Data pemohon untuk di cek secara teliti. Sebelum ditanda tangani Ketua PN Manado sudah harus diparaf Panitera/PanMud Hukum. Berikut semua pemohon diberlakukan sama dan tidak meminta biaya apapun,” terang Banar, Kamis (05/07/2018).

Penerbitan SKKB, kata Banar, dirinya mengapresiasi kinerja pegawai PN Manado yang terus bekerja seolah tanpa kenal lelah.

“Karena kerjanya banyak, maka ada yang lembur, hingga melebihi batas waktu kerja hanya untuk pembuatan surat keterangan. Torang cinta PN Manado,” cetus Banar.

Diketahui berburu mendapatkan surat keterangan dari PN Manado sudah berlangsung beberapa hari belakang.

Para pemohon rela antre berjam-jam. Bahkan ada juga bakal calon legislatif dilanda rasa kecewa karena permohonannya ditolak PN Manado.

Alasannya memang sangat jelas. Misalnya saja pemohon menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang tidak masuk wilayah PN Manado.

“Aturanya sudah ada. Yang bisa dilayani mereka yang memiliki KTP di wilayah PN Manado,” ungkap salah satu pegawai di loket pengurusan SKKB.

Meski pemohon membludak di PN Manado, namun pelayanan tak kunjung surut. Pegawai yang sudah ditugaskan siap melayani para pemohon yang butuh layanan dari PN Manado.(vanny)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *