Tetty Kooperatif Meski Ruangannya Digeledah Kejari Minsel

MANADO, Meja Hijau – Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar kooperatif terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel dalam upaya pengusutan kasus korupsi Proyek Penguatan Tembok Pantai Ranoyapo tahun 2016 silam.

Dua kali penggeledahan sikap kooperatif ditunjukkan saat para penyidik datang memeriksa berkas-berkas yang dibutuhkan. Instansi terkait malah bersikap lebih terbuka dengan memberikan semua informasi yang dibutuhkan.

“Kami sangat kooperatif karena kami (Pemkab Minsel) mendukung upaya antikorupsi,” ujar Tetty – sapaan akrab bupati melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Henrie Palit SH kepada mejahijau.com.

Diungkapkan Palit, sikap terbuka dalam birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik telah dilakukannya. Bahkan pihaknya juga membangun persepahaman melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan begitu, kata dia, semua tindakan yang dilakukan para pejabat Pemkab Minsel mendapat pengawasan dari institusi anti-rasuah itu.

Sementara Bupati Tetty Paruntu mengimbau semua jajaran di bawahnya untuk tetap fokus bekerja. Jangan terpengaruh isu yang menyesatkan sehingga menggangu produktivitas terhadap pelayanan publik.

“Jangan sampai berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Biarkan saja, nanti kebenaran akan terungkap,” ujar Tetty.

Soal penahanan Kepala BPBD Minsel Handrie Komaling, Tetty memastikan segera menunjuk pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Minsel yang baru.

“Kepala BPBD akan segera ditunjuk pelaksana tugas yang baru. Kita tunggu saja!,” cetus Tetty.

Sikap kooperatif yang diperlihatkan Bupati Minsel Tetty Paruntu ternyata mendapat respon positif dari Lambok Sidabutar, Kepala Kejari Minsel.

Selama proses penggeledahan dua hari terakhir, Lambok mengaku, penyidik tak menemui hambatan sama sekali. Sehingga upaya pendalaman kasus yang sedang diusut dapat berjalan lancar.

“Kami datang diterima pak Sekkab bersama Asisten III. Kita bahkan dipersilahkan langsung proses penggeledahan di ruangan bupati,” terang Lambok kepada para wartawan di Amurang.

Sehari sebelum melakukan penggeledahan di ruangan Bupati Minsel, Selasa (05/06/2018), penyidik Kejari Minsel menyelidiki berkas-berkas di ruangan LPSE yang menangani proses tender secara online. Sejumlah berkas disita terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek penguatan tembok Pantai Ranoyapo tahun 2016 silam.(arya)

BERITA TERKAIT: 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *