LCKI Desak Seret Kontraktor Pelaksana Jalan Sapa-Pakuure

AMURANG, Meja Hijau – Paket pekerjaan peningkatan struktur ruas Jalan Sapa-Pakuure di Kecamatan Tenga mendapat perhatian serius pegiat antikorupsi.

Pasalnya proyek berbanderol Rp 8,2 miliar dari APBD Minsel yang selesai dikerjakan akhir Desember 2017 lalu, kini mulai tampak rusak parah.

“Terhitung baru 5 bulan selesai dikerjakan, tetapi sudah rusak di sana-sini,” ungkap Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara, Victor Lolowang kepada sejumlah wartawan di Amurang, Jumat (01/06/2018).

LCKI Sulut mendesak pihak-pihak terkait harus bertanggungjawab fasilitas umum yang menggunakan uang rakyat tetapi hanya dikelola secara sembarangan tanpa memperhatikan mutu pekerjaan.

“Proyek ini menggunakan duit rakyat tetapi sayangnya kualitasnya amat memprihatinkan. Perusahaan pelaksana diduga hanya utamakan keuntungan saja tanpa memperhatikan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Ini jelas tidak becus,” tegas Lolowang berapi-api.

Pihaknya mengaku kesal, proyek jalan sesuai nomor kontrak 08/kontrak/ppk-bmpupr/VI/2017 yang dikerjakan kontraktor PT Kemilau Nur Sian (KNS) itu terbilang baru selesai dikerjakan tetapi kini sudah dalam keadaan rusak.

“Padahal baru selesai dikerjakan. Ini mubasir, belum dimanfaatkan tetapi sudah rusak. Ini kami akan proses hukum,” kilahnya.

Menurut Lolowang, pihaknya baru saja melakukan konseling dengan pihak kepolisian untuk kemudian ditindaklanjuti dengan laporan secara resmi.

“Minggu lalu kami sudah konseling tetapi ada beberapa berkas lagi yang harus dilengkapi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua perhitungan sudah selesai, dan kami segera action dengan penyidik,” ujar Lolowang.

Kabarnya pengerjaan jalan tersebut, ungkap dia, sudah dilakukan perbaikan namun karena sistem tambal sulam dari kontraktor justru lebih membuat amburadul ruas jalan tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Minsel Rudy Tumiwa ST kepada wartawan membenarkan kemungkinan pihak perusahan tersebut dikenai sanksi berupa denda.(arya)

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *