Suryati Unas Minta Masyarakat Pro-aktif Urusan Capil

MELONGUANE, Meja Hijau – Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus sosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan untuk kepentingan sehari-hari maupun untuk keperluan masa depan anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Suryati M Unas ketika dihubungi mejahijau.co.id di ruang kerjanya, Kamis (17/05/2018).

“Sosialisasi terus kami galakkan hingga ke tingkat desa mengenai pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat itu sendiri,” kata Unas.

Seharusnya, dia menambahkan, masyarakat pro-aktif dalam pengurusan dokumen kependudukan terlebih Akte Perkawinan karena apabila pasangan suami istri (Pasutri) belum miliki Akte Nikah, maka dokumen lainnya pun belum bisa diproses.

“Kalau belum ada akta nikah, walaupun kepengurusannya gratis maka dokumen lain belum dapat diproses. Seharusnya kita masyarakat proaktif karena ini untuk keperluan keluarga sendiri. Sebab kedepan semua urusan masyarakat butuh dokumen kependudukan,” kata Unas.

Pihaknya menghimbau warga masyarakat yang belum miliki kelengkapan Capil untuk bisa segera menghubungi Dinass dukcapil untuk mendapatkan pelayanan dari kantor tersebut.

“Capil bisa langsung dilaksanakan di Kantor Disdukcapil sendiri tanpa ada pungutan biaya. Namun tentunya kepengurusan setelah memenuhi syarat administrasi,” ungkapnya.
Diketahui, dari data yang diperoleh mejahijau.co.id selang bulan Januari 2018 sampai Mei 2018, tercatat sudah sembilan puluh Pasutri yang tercapil langsung di Dinas Dikcapil Talaud.(andi pusut)

BERITA TERKAIT:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *