Akun “Tetty” Diselidiki Tim Cyber Polda Sulut

  1. AMURANG, Meja Hijau –  Akun facebook ‘Tetty’ yang memasang foto-foto Bupati Minahasa Selatan (Minsel) ditelusuri tim cyber crime Polda Sulawesi Utara. Adapun akun Tety yang seolah-olah Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE ini, telah mempublish postingan-postingan hoax dan sesat.

Terpantau pada April barusan, akun ini mempublish postingan memojokan Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya, “Semenjak negara ini di pimpinan jokowoki rakyat bukannya bertambah baik tapi bertambah sengsara “STOP JOKOWI”.

Olehnya pihak kepolisian terus memburu pembuat juga pengendali akun Tetty yang dibuat tahun 2016 lalu itu.

Menurut Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bripda Melsendy Nangka, sejak akun tersebut dilapor Pemkab Minahasa Selatan, pihaknya terus mencari tahu keberadaan pelakunya.

Bahkan Polres Minsel menggandeng Tim Cyber Polda Sulawesi Utara untuk melakukan perburuan oknum pembuat dan pengendali akun Tetty.

Kepolisian yakin pelaku yang membuat akun tersebut segera dapat terungkap. Namun untuk sementara ini dapat dipastikan pelakunya orang yang benar-benar memahami teknologi informasi di dunia maya.

“Selain itu kami juga minta bantuan warga masyarakat Minahasa Selatan yang pernah tahu akun tersebut untuk segera melapor, supaya bisa secepatnya di-take-down pihak otoritas facebook,” ujar Bripda Melsendy.

Kalau saja pelakunya sudah berhasil ditangkap, lanjut dia,  pihaknya janji juga memastikan akan disampaikan kepada kalangan pers.

Sebelumnya Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Bambang Waskito mengingatkan berita hoax, minuman beralkohol (minol), narkoba mutlak harus diberantas. Soal berita hoax, diingatkan efek negatif dari berita bohong alias hoax di media sosial (medsos) yang kerap menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat.

“Kita tidak bisa meninggalkan medsos, tapi tolong diwaspadai. Kita di Polri ada patroli dunia maya, tolong untuk hati-hati kalau pembuktiannya ada dan kita lihat cukup, kita akan tangkap,” tegasnya.

Adapun laporan akun Tetty diajukan Kepala Bagian Humas dan Protokoler (Humpro) Setdakab Minsel, Henri Palit SH. Laporan tersebut diterima langsung Kepala SPKT Aiptu M Tutu pada hari Jumat 27 April 2018.

Akun Tetty yang dimasalahkan, kata Henri Palit, bukan akun resmi milik Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE. Nama panggilan akrab Bupati Minsel “Tetty Paruntu” bukannya “Tetty”.

Lanjut dikatakan, akun tersebut sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab yang ingin menciptakan kegaduhan. Mirisnya di tengah kampanye anti-hoax besar-besaran di seluruh Indonesia, ternyata akun dimaksud menebar informasi-informasi sesat yang dapat merusak citra Bupati Minahasa Selatan yang juga adalah pejabat negara.

“Kepada masyarakat, Bupati Christiany Eugenia Paruntu meminta tidak mudah termakan isu dan jangan sampai terprovokasi. Serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menanganinya,” tandas Palit.(vanny)

Berita terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *