Ditreskrimsus Polda Sulut Periksa Aktivis BMR

MANADO, Meja Hijau – Diduga melakukan pencemaran nama lewat facebook,  Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut periksa FM alias Firasat, oknum aktivis asal Bolaang Mongondow, Senin (5/3/2018).

Pantauan wartawan, Firasat tiba di Mapolda Sulut mengenakan kemeja biru bergaris. Ia menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita hingga pukul 15.10 Wita.

Usai diperiksa, Firasat saat ditemui sejumlah wartawan mengakui status tersangkanya menjalani pemeriksaan cukup mendalam. Setelah memberi keterangan singkat, Firasat langsung menuju mobil yang dikendarainya.

Ditemui terpisah, pelapor Hanny Pontoh melalui kuasa hukum Husni Towidjojo SH mengapresiasi penyidikan hingga penetapan tersangka Firasat oleh Polda Sulut.

“Kami salut upaya yang dilakukan penyidik dan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut,” ujar Husni dari Kantor Husni Towidjojo & Partners Law Office and Legal Consultan.

Pihaknya berharap, kasus tersebut tajk henti melainkan hingga ke proses persidangan.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pemeriksaan terhadap lelaki inisial FM alias Firasat sebagai tersangka.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Semua proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Tompo.

Lanjut dijelaskan, penanganan kasus sesuai Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Adapun kasus ini dilapor ke Polda Sulut oleh Hanny Pontoh melalui kuasa hukum Husni Towidjojo SH, sesuai laporan polisi nomor STTLP/1017.a/XII/2017/SPK tertanggal 15 Desember 2017.

Korban Hanny Pontoh adalah Bapak Angkat KUR Mitra SP3 Bolmong Bank Artha Graha Manado di wilayah Bolmong Raya.

Tersangka Firasat diduga telah menyebarkan informasi bohong melalui medsos facebook, bahwa Hanny Pontoh adalah penipu. Tersangka juga menulis, inilah contoh kecil bentuk amburadulnya administrasi Bank Artha Graha, dan pembodohan/penipuan terhadap rakyat Bolmong yang dilakukan oknum Bank dan oknum Bapak Angkat, dan agen-agennya.(nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *