Aksi Keselamatan, Kemenhub Bagikan 800 SIM dan KIR Gratis

MANADO, Meja Hijau – Kerjasama Tim Terpadu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulut dan Dishub Kota Manado menggelar Aksi Keselamatan Perhubungan Darat di Kantor Uji Kendaraan di Kairagi, Manado, Sabtu (24/03/2018).

“Ini program nasional, yang bentuknya terbagi dua. Diantaranya peningkatan SIM A kolektif gratis untuk pengemudi angkutan umum dan pembuatan KIR untuk angkutan umum dengan kuota masing-masing 400-an (total 800) yang dibagi 3 kelompok,” ujar Inspektur I Inspektoral Jenderal (Irjen) Kementrian Perhubungan Darat, Anto Julianto.

Lanjut dikatakan, dari 400 (KIR) terbagi 3 kelompok, di antaranya 200 untuk angkutan sewa khusus, 100 untuk taksi dan 100 angkutan lainnya.

Program untuk SIM gratis dan KIR nantinya ditutup hari Jumat 29 Maret mendatang. Program ini diharapkan menjadi penyemangat aksi Peduli Keselamatan. Setelah program ini dibuka, jangan berhenti kampanyekan keselamatan di darat nanti didorong Dinas Perhubungan daerah.

“Kalau kampanye di Sulut nanti bekerja sama dengan Dinas dan Balai,” ungkap Julianto.

Program totalnya dilaksanakan selain di Provinsi Sulut, juga dilaksanakandi 7 daerah lainnya, yakni Medan, Palembang, Jogjakarta, Surabaya, Makassar, Palu, dan Banjarmasin.

Ditambahkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Kementerian Perhubungan di Sulut, Sigit Mintarso, soal penganggaran sesuai subsidi prosedurnya untuk SIM dibantu dalam tes kesahatan, tes simulator dan PNBP penerbitan SIM dan untuk KIR, sesuai dengan biaya retribusi sesuai kelas/tarif kendaraan yang diatur dalam retribusi Perda.

“Sampai dapat buku uji untuk KIR, dan SIM juga, tetapi harus diuji pake simulator. Kalau tidak lulus, yaa harus diulang lagi,” kata Sigit.

Sementara Kepala Dishub Sulut, Lynda Watania mengapresiasi Sulut menjadi salah satu daerah yang dapat bantuan pembuatan SIM dan KIR.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk mempergunakan kesempatan peluang ini. Kalau tidak, tentunya yang akan rugi masyarakat itu sendiri. Jadi diharapakan harus jeli karena ini bersifat bantuan dari pemerintah yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” terang Watania.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *