Penggusuran Pantai Malalayang, Dikoordinasikan dengan Pemkot Manado

MANADO, Meja Hijau – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, DR Jemmy Kumendong MSi, Kamis (22/03/2018), menerima aspirasi Nelayan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari pinggiran Pantai Malalayang Dua.

Penyampaian aspirasi dalam bentuk unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Sulut, berlangsung damai dengan pengamanan pihak kepolisian dan Satpol-PP Pemprov Sulut.

Pendemo menyampaikan tempat usaha mereka yang digusur Pemerintah Kota Manado sekiranya mendapat ganti rugi berupa tempat usaha yang baru dari pemerintah.

Selama kegiatan usaha dipinggir pantai Malalayang Dua, kata pendemo, mereka juga membayar pajak. Mereka menuding, penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Manado adalah bagian dari reklamasi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong,Msi didampingi Kepala Bagian Humas Christian Iroth STTP menyampaikan kepada pengunjuk rasa, aspirasi mereka akan disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

“Namun begitu, penggusuran lokasi usaha di Pantai Malalayang Dua, itu adalah wewenang dari Pemerintah Kota Manado. Untuk itu, Pemprov Sulut akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado,” terang Kumendong.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *