Mohamad Nasir Perintahkan Ikut Sertakan Delapan Calon Rektor Unsrat

MANADO, Meja Hijau – Dianulir dari daftar calon Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr dr Grace Debbie Kandou Mkes berupaya memperoleh keadilan.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat ini siap mempertaruhkan martabat dan intelektualitasnya demi kualitas dan kehormatan pendidikan tinggi di Sulawesi Utara (Sulut).

“Saya merasa terpasung tidak diikutsertakan. Karena ini menyangkut harkat dan martabat, maka saya akan perjuangkan keadilan,” ujar Prof Dr dr Grace Debbie Kandou Mkes kepada wartawan di Manado, Selasa (6/3/2018).

Semua apa yang dituduhkan untuk mengganjalnya, aku Prof Grace Kandou, itu tidak mendasar. Terkesan sengaja dibuat-buat untuk mengganjal pencalonannya. Pasalnya dari delapan calon, salah satunya Prof Grace Kandou yang tak diusulkan panitia. Terungkap hanya tujuh nama saja yang diusulkan ke Kemenristekdikti RI.

Soal kisruh penetapan calon Pilrek Unsrat Manado periode 2018-2022, ternyata telah sampai ke telinga Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla. Melalui Staf Khusus Alwi Hamu, Wapres Jusuf Kalla mengaku segera mempelajari berkas permalasahannya.

“Permasalahannya segera dipelajari. Dalam waktu dekat akan diberitahukan ke Manado,” katanya.

Sebelumnya Menristekdikti (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) Mohamad Nasir menyoroti Pilrek Unsrat Manado. Proses pemilihannya harus sesuai aturan dimana setiap calon memiliki hak yang sama.

“Semua harus diberikan hak yang sama, sepanjang belum ada pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Nasir seusai sidang paripurna kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Lanjut Menristekdikti, ini terkesan sangat politis. Kalau seseorang kalah dalam pemilihan, silakan. Tetapi jangan dibatasi apalagi menghambat hak calon lain.

Menristekdikti Mohamad Nasir sendiri telah perintahkan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Naim untuk menyelesaikan masalah Pilrek Unsrat Manado serta meminta Senat Akademik Unsrat mencantumkan kedelapan nama calon.

“Saya sudah memerintahkan Pak Sekjen untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh, mereka mengajukan hanya tujuh dari delapan calon yang ada,” tandasnya.

Mohamad Nasir mengingatkan, Pilrek Unsrat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku serta bebas dari kepentingan pihak mana pun.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *