Tahura HV Worang Disahkan Menjadi Perda

MANADO, Meja Hijau – Sukses DPRD Sulut menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Pengawetan dan Pemanfaatan Taman Hutan Rakyat HV Worang menjadi Peraturan Daerah (Perda), dinilai merupakan peran aktif Kepala Dinas Kehutanan Herry Rotinsulu.

Hal itu diungkapkan Razky Mokodompit saat membacakan laporan pansus pada gelar rapat paripurna, Jumat (2/4/2018).

“Kami mengapresiasi peran aktif Kepala Dinas selama pembahasan berlangsung. Kerja pejabat seperti ini patut diberi apresiasi,” kata Mokodompit.

Lanjut dikatakan, Perda yang baru ini perlu segera disosialisasi menjaga tidak mubasir di kemudian hari. Berkaca dari pengalaman selama ini, ada sejumlah Perda kurang mendapat respon karena minim sosialisasi.

Saat ini DPRD Sulut sedang mempersiapkan 21 Ranperda. Ditargetkan tuntas pada tahun 2018 ini. Olehnya Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap pembahasan Ranperda-Ranperda tersebut segera dimulai sehingga target selesai 2018 dapat tercapai.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *