Sherly, Istri Wakil Walikota Terancam 12 Tahun Penjara

GORONTALO, Meja Hijau – Siapa yang tak sedih jika istri ketiban masalah. Hal itu dialami Wakil Walikota Gorontalo, dr Charles Budi Doku yang belakangan ketahuan istrinya pengguna narkoba.

Terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Gorontalo berhasil menangkap istrinya, Sherly Djou positif menggunakan narkoba. Istri Wakil Walikota Gorontalo yang selalu berhijab ini diciduk di rumahnya Lenny Neu di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Gorontalo.

Sherly dan Lenny bersama-sama ditangkap hari Selasa malam, 2 Januari 2018 pukul 22.00 Wita beserta barang bukti.

“Barang bukti satu alat hisap sabu (Bong), tiga sachet sabu, korek api gas, dan enam handphone,” ungkap Kepala BNN Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).

Dua perempuan ini setelah diperiksa positif menggunakan narkona melalui tes urine.

“Positif narkoba, dan keduanya masih diperiksa kepemilikan sabu-sabu,” ujar Brigjen Oneng kepada wartawan.

Menariknya Salahudin Pakaya SH Ketua Tim Kuasa Hukum dari Istri Wakil Walikota Gorontalo menyebut, kliennya hingga kini belum ditetapkan status tersangka. Keduanya dalam kondisi syok saat diamankan petugas.

Sherly istri Wakil Walikota Gorontalo bersama rekannya Lenny, kini telah diamankan BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara lewat Pasal 112 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *