Rambing: Tindakan SWM Potensi Merongrong Wibawa Pemerintah RI

MANADO, Meja Hijau – Ketua LSM Forpakantik Sulut Pierson Rambing mengecam sikap yang dinilai kurang terpuji Bupati Talaud Nonaktif, Sri Wahyumi Manalip (SWM). Diketahui, baru-baru ini SWM mengerahkan massa menduduki kantor Bupati Talaud hingga melakukan orasi dari atas meja.

Menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri yang notabene pemerintah lebih atasnya dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah Republik Indonesia.

“Ini tindakan yang kurang sopan yang dipertontonkan tokoh masyarakat di depan publiknya. Apa yang dilakukan Bupati Nonaktif Talaud sudah menciptakan imej kurang baik karena merusak wibawa sendiri dan juga bentuk perlawanan terhadap pemerintah RI,” ujar Pierson Rambing Ketua LSM Forpakantik Sulut, Rabu (17/01/2017).

Lanjut Rambing, pengerahan massa yang dilakukan SWM berpotensi menciptakan ketidaknyamanan dalam masyarakat. Apalagi kalau terindikasi sampai ada upaya membentur-bentur masyarakat dengan persoalan hukum sehingga merongrong wibawa pemerintah RI.

“Sebenarnya kalau bersangkutan tidak puas dengan keputusan pemerintah Republik Indonesia, silahkan tempuh jalur peradilan yang sah,” tandas aktivis ini.

Seperti diketahui, SWM diberhentikan sementara dari jabatan Bupati Talaud karena melakukan perjalanan keluar negeri tanpa izin resmi dari Kemendagri. Sanksinya, SWM dinoaktifkan sementara pihak Kemendagri selama 3 bulan terhitung mulai Januari 2018.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *