Polres Bolmong Ciduk Tiga Spesialis Curanmor

KOTAMOBAGU, Meja Hijau – Tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor, masing-masing inisial SD alias Sas, HL alis Her, dan SH alias Sup, diamankan tim Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu malam (21/01/2018).

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, tiga oknum ditangkap di tempat yang berbeda. Sas ditangkap di perkebunan Gogagoman Desa Passi, Her ditangkap di Desa Lolayan, dan Sup alias Uyo ditangkap di perkebunan Lolayan.

Dari para tersangka, Tim Reskrim berhasil mengamankan delapan unit motor diduga hasil kejahatan. Dari laporan dan pengembangan kasus, sindikat ini kerap melakukan aksi pencurian disertai tindak kekerasan.

Ke delapan unit motor yang diamankan semuanya sudah melalui proses modifikasi. Terungkap dari hasil pengembangan kasus, ternyata hasil kejahatan langsung dijual ke tukang tada.

“Rata-rata motor hasil curian semua sudah dimodifikasi untuk digunakan di perkebunan,” jelas AKBP Hanny.

Saat ini tiga sindikat itu bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bolmong untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *