Deadline 20 Januari, Empat Paslon Sitaro Belum Lengkapi Berkas

ONDONG, Meja Hijau – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) menyatakan, ke empat peserta paslon memenuhi syarat tes kesehatan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2018.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan diserahkan Ketua KPUD Sitaro Steven Londok kepada empat pasangan calon (paslon), masing-masing Evangelian Sasingen dan John Palandung (PDIP), Almost B Maliogha dan Elians Bawole (Gerindra, Nasden, PAN), Alfret Ronald Takarendehang dan Jutixel Rudolf Parera (Golkar, Demokrat), serta Jalur Independen Siska Salindeho dan Hironimus Makainas.

Meski begitu para paslon semuanya belum melengkapi administrasi serta persyaratan lainnya dibenarkan Ketua KPUD Sitaro Steven Londok saat dikonfirmasikan wartawan di ruang KPUD Sitaro.

“Semua berkas yang kurang paling lambat dilengkapi tanggal 20 Januari 2018, sebelum penetapan calon tanggal 12 Pebruari 2018 mendatang,” ujar Londok.

Pihaknya berharap semua sudah dapat dilengkapi sehinga ditetapkan menjadi peserta calon bupati dan wakil bupati Sitaro periode 2018-2023.

Adapun paslon Takarendehang-Parera belum memenuhi syarat administrasi, di antaranya daftar harta kekayaan, tim kampanye belum terbentuk.

Paslon Salindeho-Makainas belum menyerahkan tanda terima LHKPN, tanda bukti lunas pajak, legalisir S1, visi misi belum ditanda tangani calon, belum terbentuknya tim kampanye, dan paslon Malioga-Bawole belum melengkapi surat keterangan tidak dicabut hak pilih, tanda terima LHKP tanda terima keterangan tidak pailit, tanda lunas pajak, ijazah belum dilegalisir, dan tim kampanye belum terbentuk.

Sementara paslon PDIP Sasingen-Palandung belum melengkapi surat keterangan bebas tanggungan hutang, SKCK, tanda terima harta kekayaan, SPT tunggakan pajak, ijazah STTB legalisir, belum terbentuknya tim kampanye.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *