Positif Pernah Narkoba Sebaiknya Mundur!

MANADO, Meja Hijau – Ketua Umum PAMI-Perjuangan Noldy Pratasis menegaskan, bakal calon kepala daerah yang pernah terlibat narkoba sebaiknya mundur dari pencalonan.

“Mundur saja bakal calon kepala daerah positif pernah terlibat narkoba. Sebaiknya mundur dari sekarang, jangan sampai kemudian hari tertangkap gunakan narkoba,” ujar Ketua Umum PAMI-Perjuangan Noldy Pratasis via telpon  selular, Minggu (14/01/2018).

Lanjut dikatakan, jika setelah terpilih lalu kemudian tertangkap positif pengguna narkoba, nantinya rakyat yang memilih kena imbas dipermalukan.

Adapun pemeriksaan narkoba terhadap lebih dari 30 pasangan bakal calon kepala daerah se Sulawesi Utara (Sulut), menurut aktivis ini, mutlak harus dilakukan secara seksama dengan melibatkan dokter ahli disertai alat deteksi canggih.

“Selain itu pemeriksaan juga perlu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jadi kami mendesak sebaiknya bakal calon positif pernah terlibat narkoba sebaiknya mundur saja!,” cetus Pratasis.

Dari enam kabupaten kota se Sulawesi Utara (Sulut) yang melaksanakan Pilkada Serentak, para bakal calon yang menjalani pemeriksaan narkoba baru lima daerah. Mereka diperiksa di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Malalayang, Manado.

Menurut Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sulawesi Utara, Brigjen Charles Nggili, dari enam kabupaten kota tersisa Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saja yang belum menjalani pemeriksaan.

“Tinggal Kabupaten Mitra, karena disana baru satu pasangan bakal calon. Tetapi KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran sampai tanggal 16 Januari,” jelas Brigjen Charles Nggili, Sabtu (13/01/2018).

Pemeriksaan tes narkoba pihak BNN hanya mengacu standar dari BNN pusat, yaitu tes urine. Bila hasil pemeriksaan ada yang positif narkoba, pihaknya akan menyampaikan kepada KPU selaku penyelenggara hajatan.

Menariknya adakalanya saat pemeriksaan ada yang positif narkoba, tetapi bersangkutan tak menggunakan narkoba. Misalnya saja dia dalam perawatan pihak dokter.

“Sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, berarti tidak ada masalah,” jelas Nggili.(arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *