Wabup Minsel Hadiri Penyerahan LHPK dari BPK-RI

Berita Utama, Minsel709 Dilihat

Amurang, Meja Hijau – BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)  semester II tahun 2017 kepada Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), Senin (18/12).

Pemkab Minsel dihadiri Wakil Bupati Franky  D Wongkar SH, Ketua DPRD Jenny J Tumbuan SE, Kepala Inspektorat Adrie Keintjem, Sekretaris Dewan Lucky Tampi serta Kadis Kesehatan dr Ternie Paruntu.

Terkait itu, Wakil Bupati Franky D Wongkar SH menjelaskan, Pemkab Minsel berkewajiban menyampaikan perkembangan tindak lanjut sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU 15 tahun 2004, selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.

“Kehadiran kami wajib untuk mengetahui perkembangan tindaklanjutnya,” kata Wongkar.

Seperti diketahui, penyerahan dokumen oleh BPK-RI tersebut, semacam raport evaluasi hasil tindak lanjut kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (evo kelejan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *