Untuk Kedua Kali Gudang PT MNS Terbakar Hebat

BITUNG, Meja Hijau – Selang dua hari upaya tim pemadam menjinakkan api yang membakar Gudang Kopra PT Multi Nabati Sulawesi (MNS), tetapi api belum berhasil dikendalikan.

Kepala Kantor Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkot Bitung, Adry Supit mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan namun api masih tetap saja menyala.

“Kendalanya adalah keterbatasan hydrant yang disediakan PDAM. Dari 6 mobil pemadam, 1 unit milik PT MNS, dan 5 unit milik Pemkot Bitung, terpaksa harus antri di dua titik, yakni di muka Gereja Tasik, Wangurer, dan di muka Kantor Telkom Kota Bitung,” terangkan Supit.

Untuk mengendalikan api, tim pemadam kebakaran mencampur air yang tersimpan di mobil pemadam dengan deterjen.

“Karena bahan yang terbakar mengandung unsur minyak, kami harus mencampur air dengan deterjen. Namun karena api sudah menjalar ke tumpukan kopra, api jasi sulit padam,”tambah Supit.

Manager Publik Relations, PT Multi Nabati Sulawesi, Lolita Rombang membenarkan segala upaya telah dilakukan untuk memadamkan api.

“Selain mengerahkan mobil pemadam, kami mengoperasikan alat berat, yakni 4 unit Loader dan 1 unit escavator. Alat berat kami gunakan untuk membongkar dan mengeluarkan kopra yang dapat diselamatkan,” kata Rombang.

Gudang kopra seluas 2700 m² lebih setengahnya tertumpuk dengan kopra. Meski begitu pihak perusahaan enggan menyampaikan jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

“Nanti pasti kami sampaikan, namun sekarang ini kami masih berkonsentrasi memadamkan api,” kata Rombang.

Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin dikonfirmasi wartawan mangatakan, pihaknya belum tahu persis penyebab kebakaran gudang itu.

“Kami baru meminta keterangan para saksi mata. Sedangkan untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan turunkan tim identifikasi. Tim identifikasi sekarang belum bisa turun karena api masih menyala,” kata Kamidin, Senin (18/12).

Pada awal tahun 2010 lalu, gudang kopra milik pabrik minyak goreng PT Agro Makmur Raya pernah terbakar. Tim pemadam kebakaran baru dapat mengendalikan api setelah seminggu berupaya memadamkan api. (nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *