Tiga Anggota DPRD Sulut Tidak Melakukan Reses

 

MANADO, Meja Hijau – Masa reses triwulan ke III tahun 2017 guna menyerap aspirasi rakyat sesuai daerah pilihan (Dapil) masing-masing, dari 45 anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), hanya dilaksanakan 42 legislator saja.

“Hanya 42 anggota dewan yang melaksanakannya, minus tiga anggota dewan, masing-masing Marlyna Moha Siahaan (MMS), Edwin Lontoh, dan Denny Sumolang,” ungkap Setwan DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu saat rapat bersama staff pendamping reses Sekwan, baru-baru ini.

Dijelaskan Mononutu, Anggota DPRD Sulut bernama Danny Sumolang resmi telah beristirahat dan segera masuk tahap pergantian antar waktu (PAW), kemudian MMS telah menjadi terpidana kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Pemkab Bolmong, sedangkan Edwin Lontoh tengah didera kasus dugaan penggunaan obat terlarang narkotika.

Hanya saja, penjelasan soal penggunaan anggaran reses tak diuraikan semestinya oleh Setwan Bartholomeus Mononutu. Soal reses kali ini, tersiar kabar dari ke 42 legislator tak seluruhnya menggunakan kesempatan serap aspirasi masyarakat secara maksimal. Di antaranya diduga ada yang memanipulasi serap aspirasi.(nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *