Jangan Dirikan Masjid di Tepi Jurang

TUTUYAN, Meja Hijau – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH melakukan peletakkan Batu Pertama pembangunan Masjid Al-Furqan di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Jumat (15/12).

‎Ddesa Paret dinilai sudah pantas miliki masjid sendiri karena seluruh asetDesa Paret termasuk masjid telah diserahkan ke Desa Paret Timur saat Desa Paret dimekarkan.

“Alhamdulillah hari ini terwujud niat dari seluruh jamaah untuk membangun tempat ibadah,” ujar Bupati Sehan.

Ia menghimbau, masjid yang akan dibangun benar-benar dijadikan sebagai tempat ibadah dan jangan sampai menjadi sumber keretakan.

“Janganlah membangun masjid kalau dibangun dengan perseteruan itu laksana membangun masjid di tepi jurang. Kenapa, tempat ibadah harus dibuat dalam satu bentuk besar karena didalamnya ada tiga hal penting, yaitu silaturrahim, ibadah/sujud kepada Allah, dan untuk belajar,” katanya.‎

Lebih lanjut Bupati mengatakan, perencanaan dan ukuran masjid yang akan dibangun di Desa Paret sudah tepat karena cocok dengan jumlah penduduk yang ada.

“Bangunlah masjid sesuai kebutuhan. Jangan dibangun besar-besar isinya (jamaah) sedikit,” ‎kata Bupati.

Sementara, Sangadi Desa Paret Ujin Mamonto menyampaikan alasan pembangunan masjid Al-Furqan salah satunya karena Desa Paret belum memiliki Masjid.

“Kami harus mendirikan bangunan masjid baru karena sesuai persyaratan jamaah yang ada di desa Paret ini sudah 100 KK lebih dan semua persyaratan-persyaratan untuk pembangunan masjid telah kami penuhi,” jelasnya.

Sangadi mengungkapkan, estimasi anggaran yang harus di siapkan sampai pembangunan masjid rampung diperkirakan mencapai Rp850 juta.

“Ukuran bangunan keseluruhan adalah 18x18m. Lokasi masjid ini sah milik jamaah Desa Paret karena sebagian dibayar dan sebagian dihibahkan pemilik,” tutup Sangadi.(uyo)

Bupati Sehan Landjar SH meletakkan Batu Pertama pembangunan Masjid Al-Furqan di Desa Paret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *