Proyek Nawacita Talaud, Masyarakat Adat ‘Warning’ Triono Junoasmono Soal A’awontogana

MANADO, mejahijau.com – Masyarakat adat wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud memperingatkan keras Kepala BPJN XV Triono Junoasmono atas proyek-proyek yang dikerjakan di wilayah perbatasan dengan negara Philipina itu.

Peringatan keras disampaikan langsung Ketua Presidium Masyarakat Adat Kabupaten Kepulauan Talaud, Kristian Aesong kepada redaksi mejahijau.com.

“Kami memperingatkan Kepala BPJN XV untuk berhati-hati mengerjakan proyek di daerah kami (Talaud). Sebab kami belum menjatuhkan keputusan adat atas semua proyek yang dikelola di daerah kami,” tandas Kristian Aesong.

Tidak usah jauh-jauh, kata dia mencontohkan, tahun lalu saja (2018) BPJN XV mengelola proyek jalan lingkar Pulau Miangas tetapi tidak tuntas dan banyak permasalahan yang tidak diselesaikan.

Padahal proyek seperti itu, lanjut Aesong, adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pulau Miangas beberapa waktu lalu.

“Kami memperingatkan Kepala BPJN XV adanya A’awontogana (ritual adat) sebelum adat memutuskan ketidak beresan terhadap proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.

Tokoh adat masyarakat Talaud ini menambahkan, semua kepala daerah yang memimpin Talaud berakhir tragis karena menyepelehkan kepentingan rakyat.

Kata dia, sejak bupati pertama sampai yang terakhir semua masuk penjara atau tertimpa kesialan tiada akhir. Ada yang sakit-sakitan hingga berujung tidak baik.

“Semua itu terjadi karena mereka mengabaikan masyarakat adat. Kepentingan masyarakat diabaikan dan hanya mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompok,” terang Aesong.

Tak hanya itu. Masyarakat adat Talaud juga mengancam bakal turun melakukan demo besar-besaran di BPJN XV. Mereka juga bersedia membuat laporan ke penegak hukum termasuk mendatangi presiden di Jakarta.

Adapun paket pekerjaan 2019 BPJN XV di Kabupaten Kepulauan Talaud, antaranya preservasi Jalan Rainis-Melonguane, rekonstruksi Melonguane-Essang, serta dua paket jembatan, yakni jembatan Maririt Kacili dan Jembatan Tawuna di ruas jalan tersebut.

Sebelumnya tahun 2018 lalu, pembangunan jalan lingkar pulau Miangas banderol 40 miliaran rupiah tak dapat diselesaikan hingga tuntas oleh BPJN XV.

Perusahaan pengelola paket proyek Nawacita Joko Widodo yang yang mengunjungi Pulau Miangas Oktober 2016 lalu itu, tidak kelar dikerjakan PT Mawatindo Road Construction (MRC).

Sementara BPJN XV yang dipimpin Triono Junoasmono dikonfirmasi mejahijau.com, Rabu, 04 Desember 2019  melalui KTU Ir Harold Lowing di ruang kerjanya menegaskan, pihaknya memaksimalkan paket-paket pekerjaan di daerah kepulauan tersebut boleh diselesaikan secara tuntas tanpa masalah.

“Kami berusaha maksimal dikerjakan selesai dan tidak ada masalah. Percayakan saja, kami berusaha sebaik mungkin,” kata Lowing yang saat itu didampingi Kepala Satker Wilayah 3, Jimmy Adwang.

Ditambahkan Jimmy Adwang, paket-paket di daerah Kepulauan Talaud segera tuntas Desember 2019 ini.

“Saya pastikan Natal sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Jimmy Adwang.

Baik dua paket jalan maupun dua paket jembatan di ruas jalan tersebut, jelas dia, posisi sekarang tinggal finishing saja.

“Sekarang tahap finishing, saya pastikan Natal sudah dapat difungsikan,” tandasnya.(ferry lesar/arya/vanny)

Kondisi pekerjaan jembatan Tawuna di ruas jalan Beo-Esang yang dikelola CV Dua Putra, (foto ist, Selasa, 03 Desember 2019) 
Pekerjaan jembatan Tawuna di ruas jalan Beo-Esang yang dikelola CV Dua Putra, (foto ist, Selasa, 03 Desember 2019)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *